Jalur Sepeda

Jalur Sepeda Dibawa ke Ombudsman, Komisi B Yakin Kebijakan DKI Pertimbangkan Kepentingan Warga

Wahyu Dewanto dari Komisi B DPRD menghargai komunitas bike to work laporkan Pemprov DKI dugaan malpraktik pengelolaan jalur sepeda

Istimewa
Anggota Komisi B DPRD DKI, Wahyu Dewanto soal jalur sepeda dibawa ke Ombudsman 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menghargai langkah komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia melaporkan Pemprov DKI Jakarta atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Wahyu meyakini, kebijakan yang dikeluarkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait jalur sepeda telah mempertimbangkan kajian yang matang.

“Kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta tentu mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan dan kepentingan masyarakat kota Jakarta yang beragam,” ujar Wahyu dari keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pasti akan memberikan klarifikasinya secara terperinci kepada pihak Ombudsman terkait laporan yang dilayangkan B2W Indonesia.

Dia menganggap positif, bahwa gugatan tersebut bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan di masa mendatang.

Baca juga: Jalur Sepeda ‘Diseret’ ke Ombudsman, Pakar Sebut Harus Ditinjau Ulang dari Gubernur Sebelumnya

“Tapi saya usul agar lebih banyak energi digunakan untuk berdialog dan berdiskusi dengan instansi Pemprov terkait untuk terwujudnya penyediaan fasilitas bersepeda yang lebih baik di Jakarta. Biar nggak, sedikit-sedikit gugat,” kata Wahyu.

Menurut dia, jalur sepeda merupakan alternatif prasarana transportasi yang sangat ramah lingkungan.

Di berbagai negara yang sukses menerapkan jalur sepeda, pada umumnya juga memiliki fasilitas transportasi umum yang sangat memadai.

Selain itu jalur sepeda juga perlu ditunjang dengan berbagai sarana pendukung yang baik, seperti fasilitas parkir, serta rambu-rambu yang memadai, maupun fasilitas untuk perbaikan ringan.

Di beberapa tempat, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas tersebut untuk mempermudah pengguna sepeda berkendara.

“Pengguna sepeda adalah mereka yang paling dapat memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait upaya-upaya perbaikan dan peningkatan jalur-jalur sepeda yang sudah ada maupun usulan-usulan jalur baru,” jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda dicopot oleh petugas Dishub DKI Jakarta. Stick cone yang dicopot itu berlokasi di Jalan Glora I Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda dicopot oleh petugas Dishub DKI Jakarta. Stick cone yang dicopot itu berlokasi di Jalan Glora I Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ((tangkapan layar akun TikTok @imamnaserie69))

Sejumlah dugaan malpraktek

Diketahui, komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia telah melaporkan Pemprov DKI atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda ke Ombudsman pada Rabu (21/2/2024).

Komunitas ini bahkan sudah membeberkan kuasa ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Laporan ini merupakan tahap awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda,” kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima kepada wartawan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved