Berita Jakarta

Jalur Sepeda ‘Diseret’ ke Ombudsman, Pakar Sebut Harus Ditinjau Ulang dari Gubernur Sebelumnya

Jalur Sepeda ‘Diseret’ ke Ombudsman, Pakar Sebut Harus Ditinjau Ulang dari Gubernur Sebelumnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Jalur sepeda perlahan menghilang di Jakarta 

"Membatalkan jalur sepeda bukan berarti tidak berpihak pada pengguna sepeda, karena pada umumnya, masyarakat Jakarta sangat membutuhkan transportasi untuk mendukung aktivitasnya, kesulitan mendapatkan transportasi umum selepas keluar rumah/hunian menjadikan masyarakat tetap mempertahankan kendaraan pribadi,” jelasnya.

Jim mendorong Dinas perhubungan DKI Jakarta untuk merevitalisasi fasilitas halte Transjakarta, dengan membangun tempat parkir atau penitipan sepeda yang luas dan aman.

Kemudian mendorong masyarakat agar mau menggunakan sepeda saat keluar rumah lalu menitipkan sepeda di halte terdekat.

“Lalu melanjutkan aktivitas dengan menggunakan Busway atau Janklingko. Di sisi lain perlu juga untuk diubah jalur jembatan penyebrangan jalan masuk dan keluar Halte. Banyak masyarakat mengeluh betapa rumitnya apabila ingin menaiki Transjakarta,” paparnya.

“Perlu rekayasa baru agar pengguna Busway merasa nyaman ketika ingin menaiki Busway, bukan hanya Halte yang perlu dibenahi, tapi juga jalur pejalan kaki yang ingin sampai dan keluar Halte juga harus mendapat perhatian khusus,” pungkasnya.

Diketahui, komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia telah melaporkan Pemprov DKI atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda ke Ombudsman pada Rabu (21/2/2024).

Komunitas ini bahkan sudah memberkan kuasa ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Laporan ini merupakan tahap awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda,” kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima kepada wartawan.

Pada Senin, 15 Januari 2024 lalu, Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.

Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer, padahal target yang dipatok RPJMD hanya 252,1 kilometer.

Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved