Penganiayaan

Polisi Tingkatkan Status Kasus Perundungan Siswa Binus Serpong dari Penyelidikan Jadi Penyidikan

Iptu Wendi Afrianto beberkan perkembangan pengusutan kasus perundungan terhadap siswa SMA Binus Internasional, Serpong, Tangsel.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto beberkan perkembangan pengusutan kasus perundungan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Binus internasional, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024). 

Kasus perundungan yang dilakukan anak Vincent Rompis dibenarkan pihak sekolah.   

Corporate Marketing Communications General Manager Binus Group Haris Suhendra saat dikonfirmasi Kasus perundungan 'Geng Tai' oleh awak media.

"Iya (keterlibatan anak VR)," kata Haris, Senin (20/2/2024).

Saat ini kata dia, pihak sekolah tengah dalam upaya memanggil siswa yang diduga terlibat dalam kasus ini termaksud anak dari seleb VR.

Meski tak menjabarkan secara rinci soal keterlibatan anak seleb itu dalam kasus perundungan 'Geng Tai', namun ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Vincent Rompies Diminta Datang ke Sekolah Setelah Anaknya Diduga Melakukan Perundungan dan Kekerasan

Ia pun memastikan bahwa pihak sekolah, akan sepenuhnya memberi dukungan pada korban.

“Tujuan kami menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi. Binus School Serpong tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata Haris.

 Sebelumnya, ramai di sosial media X bahwa anak artis Vincent Rompies terlibat dalam kasus  perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong.

Kasus ini mencuat, setelah akun @BosPurwa di media sosial X menuliskan dugaan perundungan di sekolah itu oleh sekelompok siswa yang dinamai sebagai 'Geng Tai'.

Dalam unggahan itu, disebut bahwa kakak tingkat atau senior yang tergabung dalam Geng Tai kerap melakukan perundungan terhadap juniornya.

Korban mendapatkan kekerasan fisik seperti dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.

Selain itu, korban juga dipaksa membelikan sesuatu yang diminta senior, hingga disundut rokok.

Berdasar perkembangan terkini, kasus perundungan ini sudah dalam penanganan polisi.

Kasus ini dalam penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan.

“Proses hukum sedang berjalan,” jelas Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Alvino.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved