Pemilu 2024

KPU Jakarta Timur Temukan 300-an Data Rekapitulasi dan KPPS Berbeda

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur, Carlos Paath mengatakan pihaknya menemukan 300 data ekstrim tersebut di laman sistem Sirekap.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Rendy Rutama
Suasana Pemilu di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dan para saksi parpol tengah menandatangani hasil rekapitulasi suara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum /KPU Jakarta Timur buka suara perihal ketidaksesuaian antara data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan data yang diperoleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur, Carlos Paath mengatakan pihaknya menemukan 300 data ekstrim tersebut di laman sistem Sirekap.

"Terdapat ada sekira 300 an data ekstrim yang tengah diperbaiki oleh operator KPU Jakarta Timur. Target kami selesai dalam waktu tiga hari ke depan," kata Carlos, Selasa (20/2/2024).

Carlos menuturkan pihaknya kini tengah memperbaiki data-data tersebut yang diketahui mengalami perbedaan.

Sehingga dapat membuat masyarakat tidak bias menanggapinya.

Baca juga: Puluhan Ribu Suara Caleg Hilang, DPC PDIP Karawang Minta KPU Hentikan Aplikasi Sirekap

"Tentu wajib kami akan mempercepat proses perbaikan data-data ekstrim itu agar tidak menjadi bias di kalangan masyarakat," lugasnya.

Pria berkacamata itu menjelaskan data-data ekstrim itu serupa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah 300 orang, namun jumlah perolehan suara peserta pemilu mencapai 800 suara.

"Data seperti ini yang kelak kami segera perbaiki. Intinya acuannya adalah C hasil plano yang ada di TPS itu bisa ketahui dari Sirekap. Kemudian, rekapitulasi yang ada di kecamatan," imbuhnya.

Carlos pun mengungkapkan, penyebab timbul data ekstrim itu karena terdapat angka numerik yang berada di formulir C hasil plano dengan sistem Sirekap memunculkan perbedaan. 

Sebagai contoh, KPPS menempatkan angka puluhan di angka ratusan, sementara di angka satuannya diberi tanda silang, yang maknanya kosong, sehingga sistem tersebut otomatis membacanya sebagai nilai ratusan, padahal hasilnya puluhan. 

Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Bermasalah, Real Count Kota Bogor Diskorsing, Endah Purwanti Minta Manual

"Hal seperti itu kesalahan dari KPPS sendiri. Kesalahan ini mayoritas yaa seperti ini, kesalahan penulisan dari KPPS kalau dari sistem sendiri selama KPPS menuliskannya tepat kami rasa sistem akan membacanya tepat," ujarnya.

Sebagai informasi, hal itu berdampak satu contohnya terhadap terpenurunan perolehan suara dari salah satu caleg DPR RI dari PAN Desy Nurul Yunita, dari yang sebelumnya memiliki 8.042 suara pada Minggu (18/2/2024) menjadi 4.910 suara pada Senin (19/2/2024).

"Hasil rekapitulasi yang kami gunakan adalah rekapitulasi suara berjenjang secara manual, mulai dari TPS, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional. Tentu sudah sesuai dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Jadi, acuannya rekapitulasi manual yang bisa nantinya disampaikan secara konkret kepada publik selesai rekapitulasi di kecamatan," pungkasnya. (m37)

 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved