Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Sidang Perdana Praperadilan Aiman Witjaksono soal Penyitaan HP Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Nasib jurnalis senior Aiman Witjaksono bikin prihatin, sudah jagoannya Ganjar-Mahfud keok, kini hadapi sidang praperadilan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Aiman Witjaksono bakal menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan handphone miliknya dalam penanganan kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024. Finsensius Mendrofa selaku Wadir Eksekutif Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut, pihaknya berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, Senin (19/2/2024).

Perkara nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Ia menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.

"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," demikian agenda sidang yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin.

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut tim kuasa hukum bersama Aiman siap hadir dalam persidangan.

Baca juga: Polda Metro akan Periksa lagi Aiman Witjaksono soal Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024

"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, Senin.

"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjut dia.

Ia menuturkan, pihaknya tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang nanti.

"Persiapan biasa, agenda (sidang perdana) masih pemeriksaan identitas para pihak dan sekaligus pembacaan permohonan," katanya.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Aiman pada 19 Februari 2024, Dipimpin Hakim Delta Tama

Lebih lanjut, Finsensius mengatakan bukti-bukti yang ada sudah disiapkan pihaknya.

"Namun, kami tetap siapkan bukti-bukti yang ada," tutur Finsensius.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved