Pilpres 2024

Ganjar Dorong Parpol Pengusungnya dan Kubu Anies Gulirkan Hak Angket di DPR Soal Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan PPP gunakan hak angket selidiki kecurangan pemilu. Ganjar juga harap parpol pengusung Anies mendukungnya

Istimewa
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo Calon presiden (capres) mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ganjar juga mendorong partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen mendukung untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ganjar juga mendorong partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen mendukung untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

Baca juga: Bawaslu Dinilai Tak Berdaya Tindak Kecurangan, Massa GKR dan Loyalis Ganjar Geruduk  Kantor Bagja

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Ganjar menyadari bahwa paslon nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pada 15 Februari 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menanti Hukuman untuk Ketua KPU RI yang Dianggap Langgar Kode Etik

Pada kesempatan itu, Ganjar turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Menurut Ganjar, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Pasalnya, dia mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved