Pembunuhan

Tamara Ngaku Cek Kolam Renang Sebelum Dante Tewas Dibenamkan Kekasih: Hal Yang Wajar Untuk Aku

Tamara Tyasmara mengakui mengecek kolam renang sebelum anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tewas dibenamkan sang kekasih

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron dan film Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan atau assesmen psikologi forensik ditemani Sandy Arifin, pengacaranya, Kamis (15/2/2024). Tamara Tyasmara mengakui mengecek kolam renang di wilayah Jakarta Timur sebelum anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tewas dibenamkan sang kekasih, Yudha Arfandi (33), pada 27 Januari 2024 di tempat itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis peran Tamara Tyasmara mengakui mengecek kolam renang di wilayah Jakarta Timur sebelum anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tewas dibenamkan sang kekasih, Yudha Arfandi (33), pada 27 Januari 2024 di tempat itu.

Hal itu diakui Tamara usai menjalani pemeriksaan psikologis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

"Sempat tanggal 22 (Januari, mengecek). Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara, Kamis malam.

Tamara menyebutkan, sebagai ibu, dia kerap melakukan kebiasaan itu.

"Dante mau main playground saja harus cek dulu playground-nya bersih atau enggak. Apalagi berenang," ujar dia.

"Dante sakit saja obatnya (diminum) per berapa menit harus aku catetin, tetapi memang aku orangnya seperti itu," imbuh Tamara.

Baca juga: Tamara Tyasmara Minta Tes Kejiwaan Ditunda, Kelelahan Setelah 3 Jam Diperiksa Terkait Kematian Dante

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, Tamara menyurvei kolam renang bersama Yudha, sepekan sebelum Dante berenang di sana.

"Mereka setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut, akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut," jelas Rovan.

Diketahui Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter di tempat dimana sudah disurvey oleh Tamara.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Baca juga: Kelelahan, Tamara Tyasmara Minta Tes Kejiwaan Ditunda Setelah Dicecar 3 Psikolog Polda Metro

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tamara Tyasmara Akui Cek Kolam Renang Sebelum Dante Tewas Dibenamkan Sang Kekasih"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved