Pembunuhan

Kelelahan, Tamara Tyasmara Minta Tes Kejiwaan Ditunda Setelah Dicecar 3 Psikolog Polda Metro

Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan atau assesmen psikologi forensik, selama tiga jam dengan tim psikolog dari Polda Metro Jaya dan minta ditunda

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan atau assesmen psikologi forensik, selama tiga jam dengan tim psikolog dari Polda Metro Jaya. Karena kelelahan, Tamara meminta pemeriksaan ditunda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bintang sinetron Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan atau assesmen psikologi forensik, selama tiga jam dengan tim psikolog dari Polda Metro Jaya.

Tamara Tyasmara mengakui berhadapan dengan tiga orang tim psikolog SDM Polda Metro Jaya, saat menjalankan tes kejiwaan atau assesmen psikologi forensik.

"Tadi di dalam kurang lebih 10 pertanyaan, cuma jawabnya mendalam sih," kata Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024) malam.

Akan tetapi, Tamara meminta penundaan proses tes kejiwaan, karena kondisinya yang kelelahan setelah tiga jam lebih berhadapan dengan tim psikolog.

"Agendanya hari ini klien kami sudah diminta keterangannya kurang lebih 3 jam, dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara Tyasmara.

Sandy tidak tahu kapan Tamara akan kembali menjalani tes kejiwaan, setelah tes malam ini harus diberhentikan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres Versi Quick Count, Relawan Minta Pendukung Tunggu Hasil Resmi

"Kedepan kami akan kooperatif kalau ada panggilan lagi," ungkapnya.

Mengenai isi tes kejiwaan, Sandy mengakui kalau tes tersebut bersifat rahasia sehingga Tamara Tyasmara tak diperkenankan untuk dibocorkan ke publik.

"Kami kuasa hukum gak dampingi hanya mba Tamara dan pihak yang mewawancarai, jadi kita gak tahu apa yang ditanya di dalam dan memang bersifat rahasia," ujar Sandy Arifin.

"Nantinya hasil apapun biar penyidik yang mengumumkan," ujar Sandy Arifin. (ARI)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 


 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved