Pemilu 2024

Honor Petugas KPPS di Karawang Mulai Dicairkan, KPU Minta Laporkan Jika Ada Pemotongan

Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang mulai dicairkan. KPU Kabupaten Karawang minta dilaporkan jika ada pemotongan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Yolanda Putri Dewanti/Warta Kota
Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang, Jawa Barat mulai dicairkan. KPU Kabupaten Karawang meminta untuk melaporkan jika ada pemotongan. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karawang, Jawa Barat mulai dicairkan. KPU Kabupaten Karawang meminta untuk melaporkan jika ada pemotongan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menjelaskan, pembayaran honor KPPS akan dikirim langsung ke nomor rekening masing-masing.

"Jadi nanti langsung masuk ke rekening petugas KPPS masing-masing," katanya pada Jumat (16/2/2024).

Mari juga menjelaskan, idealnya honor dicairkan serentak ke rekening KPPS masing-masing pada Kamis 15 Februari, kemarin.

Namun karena sejumlah KPPS masih terkendala proses pembuatan buku rekening dan ATM, maka penyaluran honor tidak bisa dilakukan serentak.

Baca juga: Legislator Desak KPU DKI Jakarta Berikan Santunan Kematian untuk KPPS yang Meninggal

"Honor KPPS baru kami cairkan sebagian, contohnya KPPS di kecamatan Ciampel, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, Tempuran dan Pangkalan mereka sudah cair kemarin, karena pemberkasannya sudah lengkap," katanya.

Maka itu, demi percepatan distribusi honor KPPS, KPU Karawang memutuskan bahwa penyaluran honor KPPS akan dicairkan melalui rekening PPS.

Para petugas KPPS nantinya akan menerima honor secara tunai melalui PPS di desanya masing-masing.

"Idealnya ke rekening KPPS masing-masing tapi banyak pemberkasan yang belum lengkap dan khawatir jadi terlalu lama, maka diputuskan honornya dikirim ke rekening PPS.

Mari melanjutkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan setiap PPS untuk berkoordinasi dengan outlet BNI terdekat, dan memberikan terkait jadwal pencairan honor kepada KPPS.

Baca juga: Timnas AMIN Bongkar Kecurangan Pilpres 2024, Tuding Ada yang Menangkan Paslon Tertentu

"Kita juga sudah berkirim surat ke pihak bank untuk penambahan jam operasional. Kita targetkan pencairan tuntas hari ini," ujarnya.

Adapun jika para petugas KPPS menemui kebijakan terkait honor di luar kebijakan semestinya, agar segera melapor melalui kontak layanan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) KPU Karawang di nomor 0812-9293-7025.

Pihaknya menegaskan agar tidak ada pemotongan honor KPPS oleh petugas PPS. Jika ada silahkan laporkan kepada KPU Karawang.

"Apabila ada kebijakan di luar kebijakan kami, silakan melapor ke kantor KPU Karawang atau melalui PPID, tentu akan kami tindak lanjut," tutupnya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved