Pilpres 2024

Bawaslu Temukan Ribuan Kecurangan, Ada Peluang Pemungutan Suara Ulang di 2.413 TPS

Bawaslu menemukan banyak kecurangan pada proses pemungutan suara. Kemungkinan akan dilakukan pencoblosan ulang di ribuan TPS.

Editor: Rusna Djanur Buana
Yulianto/Warta Kota
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut ada ribuan laporan kecurangan Pemilu 2024. Buka peluang pemungutan suara ulang di ribuan TPS 

Kemudian, ada 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

Sebanyak 5.836 TPS juga didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

Lebih lanjut, ada pula 3.521 TPS yang saksinya mengenakan atribut memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD.

"Sebanyak 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujar dia.

Atas berbagai masalah ini, Lolly mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut.

Baca juga: Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Sempat Ditegur KPPS saat Mencoblos, Ini Penyebabnya

Lolly pun menambahkan, saat ini jajaran pengawas Pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan dan susulan.

Kubu Anies-Ganjar bersatu

Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin membuka opsi kerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menggugat kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir saat ditemui di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.

"Nanti kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu. Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud.

Meskipun kedepanya nanti gugatannya memiliki legal standing masing-masing, opsi kerja sama akan terus dijalankan.

Baca juga: Prabowo Menang di Quick Count, Cak Imin: Belum Apa-apa Sudah Sujud Syukur

"Tapi kerja sama itu bagus, artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi,"ucapnya.

Ari juga menegaskan, kecurangan pemilu bukan lagi sebuah indikasi, tapi memang terjadi dan bukti masih dikumpulkan untuk dilakukan gugatan.

"Curang bukan indikasi, sudah (terjadi) curang," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved