Pemilu 2024
Masa Tenang, Prabowo Subianto Kembali Jalankan Tugas Menhan Hadiri Wisuda di Unhan
Hari Senin (12/2/2024) Prabowo menghadiri wisuda di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pada masa tenang, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melanjutkan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan RI.
Hari Senin (12/2/2024) Prabowo menghadiri wisuda di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekira pukul 08.14 WIB.
Ia kemudian memberikan sambutan setelah Rektor Unhan Letjen Jonni Mahroza.
“Saya tetap putuskan hadir di sini,” ujar Prabowo dalam sambutannya kepada para wisudawan/wisudawati program sarjana, magister, dan doktor.
Baca juga: Inilah Lokasi Pencoblosan Capres/Capwares 02, Prabowo di Bogor - Gibran di Solo
Prabowo mengatakan, semula ia berencana mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, pada hari ini.
Namun, sidang itu ditunda jamnya.
“Saya katanya ada sidang. Tapi sidang kabinet ditunda jadi saya agak lama pidato di sini,” kata Prabowo.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu-Selasa (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
Merujuk Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 1, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Aturan tersebut menetapkan, masa tenang berlangsung H-3 sampai H-1 pemungutan suara 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Tenang, Prabowo Hadiri Wisuda di Unhan dan Hadiri Sidang Kabinet di Istana"
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.