Pilpres 2024
Film Dirty Vote Keluar Saat Masa Tenang, Bawaslu Perlu Panggil Pihak yang Terlibat
Bawaslu dianggap perlu memanggil pihak yang terlibat pembuatan film dokumenter Dirty Vote yang ramai menjadi perbincangan sejak Minggu (11/2/2023).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Film bergenre dokumenter dengan judul Dirty Vote ramai menjadi perbincangan setelah diunggah sejak Minggu (11/2/2023).
Film ini merupakan dokumenter eksplanatori yang dibawakan oleh tiga ahli hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Ketiga ahli hukum ini menjelaskan setiap peristiwa secara rinci hingga penjelasan menurut perundang-undangan dari setiap tindakan kecurangan menuju Pemilu 2024.
Saat ditanya soal apakah boleh menayangkan dokumenter saat masa tenang Pilpres 2024, Pengamat politik Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, jika hal itu perlu di telurusi.
"Nah ini perlu ditelusuri, Dan rilis saat masa tenang," kata Agung saat dihubungi, Senin (12/2/2024).
Agung juga mengatakan, jika perlu ada pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam dokumenter tersebut ke Bawaslu.
"Artinya bawaslu perlu memanggil para pihak yang terlibat, Walaupun film ini punya konten pendidikan politik publik," kata Agung.
Baca juga: Beda Tanggapan Kubu Ganjar dan Prabowo Soal Film Dirty Vote yang Ungkap Desain Kecurangan Pemilu
"Artinya tinggal dilihat motif mana yang melatarbelakangi secara keseluruhan," lanjutnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil merilis film dokumenter tentang desain kecurangan pemilu.
Dokumenter berjudul “Dirty Vote” tayang hari ini mengambil momentum 11.11, yaitu tanggal 11 Februari bertepatan hari pertama masa tenang pemilu dan disiarkan pukul 11.00 WIB di kanal YouTube.
Dirty Vote persisnya dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di hadapan rakyat demi mempertahankan status quo.
Tentu saja penjelasan ketiga ahli hukum ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Baca juga: TKN Sebut Dirty Vote yang Bahas Kecurangan Pilpres Adalah Fitnah, JK Tantang: Tunjukkan Fitnahnya
Sederhananya menurut Bivitri Susanti, film ini sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.