Demonstrasi

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Massa Bakar Spanduk Bergambar Jokowi dan Kaesang

Sebelum demo, massa lebih dulu mengelilingi bundaran HI sebanyak tiga kali lalu longmarch dari Bundaran HI ke Patung Kuda.

|
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Massa PMII membakar spanduk Jokowi dan Kaesang saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2023) 

Susatyo juga mengimbau massa untuk tertib.

"Kami mengimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa," ujar Susatyo.

Baca juga: Mahasiswa Akui Dapat Intimidasi dari Pendukung Paslon Nomor 2 Sebelum Unjuk Rasa Pemakzulan Jokowi

Dia berharap, aksi unjuk rasa berjalan damai dan massa tidak memaksakan kehendak.

"Jangan anarkistis dan tidak merusak fasilitas umum.

Hormati dan hargai pengguna jalan lain," ucap Susatyo.

Guru besar dan mahasiswa Trisakti bacakan maklumat

Satu persatu kampus serta gerakan mahasiswa menyatakan sikap terkait situasi demokrasi yang tengah panas terjadi di Indonesia jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.

Bersama civitas akademika Guru Besar, pengajar, mahasiswa, karyawan, hingga alumni Universitas Trisakti, mereka menyerukan sikap tegas yang bertajuk 'Maklumat Trisakti Melawan Tirani'.

Pernyataan itu dibacakan langsung oleh Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Vladima Insan Mardika, di depan tugu reformasi 12 Mei, Jumat (9/2/2024).

Disampaikan Vladima, pernyataan sikap itu ditujukan sebagai bentuk kekhawatiran atas matinya reformasi dan lahirnya tirani (penguasa tunggal) di Indonesia.

Baca juga: Rektor dan Mahasiswa Angkat Isu Pemakzulan Jokowi, Anies: Mereka Gelisah, Kami Tawarkan Perubahan

"Kami menentang berbagai pelanggaran ketika kehidupan berbangsa yang diperlihatkan oleh penyelenggara negara, terutama oleh Mahkamah Konstitusi dan Presiden, diikuti oleh jajaran pejabat istana, Kementerian dan lembaga hingga penyelenggara Pemilu KPU," kata Vladima.

Oleh karenanya pada kesempatan tersebut, pihaknya menyatakan penolakan atas personifikasi dan personalisasi kewajiban negara atas hak-hak rakyat untuk tujuan partisan elektoral. 

"Bantuan sosial yang sejatinya merupakan hak-hak rakyat ternyata dimanipulasi sebagai hadiah atau pemberian pribadi seorang Joko Widodo dan pribadi-pribadi pejabat pendukung pasangan calon (paslon) tertentu," jelas dia.

Selain itu, dia juga menegaskan penolakan atas segala bentuk pemberantasan korupsi yang bermotif dan bertujuan politik partisan.

Menurutnya, apabila negara serius, maka penanganan korupsi tidak berhenti ketika pejabat yang diperiksa justru menjadi juru kampanye paslon tertentu.

Baca juga: Bela Presiden Jokowi yang Dibilang Nggak Bisa Kerja, Prabowo: Sorry Ye, Lu Siapa? 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved