Pemilu 2024
Ratusan APK di Jakarta Selatan Dicopot Sapol PP dan PPSU, Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024
Petugas PPSU hingga Satpol PP Jaksel mencopoti Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Suprapto
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN- Ratusan alat peraga kampanye (APK), mulai dari spanduk Calon legislatif (Caleg) hingga bendera partai dicopot, memasuki masa tenang kampanye dalam Pemilu 2024.
Pantauan wartakotalive.com di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/2/2024), sejumlah petugas PPSU hingga Satpol PP Jakarta Selatan, mulai melakukan pencopotan APK, sekira pukul 00.30 WIB.
APK yang terpasang di pembatas jalan Kapten Tendean hingga arah Kuningan, dicopot dan diangkut ke dalam truk.
Tak hanya di Jalan Kapten Tendean, ratusan APK yang terpasang di jalan protokol kawasan Jakarta Selatan juga dicopot secara serentak.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun membagi petugas, agar bisa mencopot APK di sejumlah titik.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menuturkan, penertiban APK pada masa Minggu dini hari, dimulai dari jalan protokol.
Kemudian, pihaknya akan melanjutkan pencopotan APK di beberapa titik, seperti teman-teman kota.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Minggu Dini Hari Seluruh APK Dicopot

"Kegiatan pencopotan APK pada malam hari ini, akan kami fokuskan untuk di jalan-jalan protokol dulu, ketika ini selesai, maka akan dilanjut ke beberapa tempat," kata Munjirin di lokasi, Minggu (11/2/2024).
Dalam pencopotan APK itu, Munjirin mengatakan turut melibatkan para anggota partai politik.
Untuk spanduk yang berukuran besar, dia mengatakan telah menyiapkan mobil dari dinas pertamanan hingga pemadam kebakaran, agar mudah dijangkau.
"Parpol tentu kami libatkan. Dan untuk APK yang berukuran besar, kami mengerahkan unit truk dari Sudin Pertamanan, dan Damkar," kata Munjirin.
Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Lensi Anah, menuturkan, jika pada masa tenang kampanye tetap ada partai politik yang masih berkampanye, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Karena hal tersebut, Lensi mengatakan petugas Bawaslu akan melakukan blusukan ke setiap gang RT dan RW, selama masa tenang, untuk melakukan pengecekan.
"Tentu selama tiga hari, petugas Bawaslu akan patroli bersama Polres Jaksel ke gang setiap Kelurahan, untuk memantau apakah masih ada APK atau praktik kampanye," ujar dia.
"Jika ada kami akan menindak dengan tegas, sesuai dengan temuan atau laporan yang kami terima," sambung Lensi. (m41)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.