Kamis, 30 April 2026

Pilpres 2024

Pakar Siber: Sirekap Rawan Kena Serangan Hacker, Warga Harus Awasi Perhitungan di TPS

Sirekap rawan serangan siber. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya minta warga awasi dan kawal perhitungan suara di TPS.

Tayang:
Editor: Rusna Djanur Buana
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meninjau lokasi Gudang Logistik Surat suara Pemilu 2024 yang berlokasi di Jalan Sinyar Timur, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu (17/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA— Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rawan terkena serangan siber.

Masyarakat diminta mengawasi perhitungan suara secara langsung di setiap TPS.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyebut mengawasi proses penghitungan suara sangat penting supaya tidak pada Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kunci pengamanan ada di proses pencoblosan dan perhitungan di TPS (tempat pemungutan suara), bukan mengandalkan sirekap.

Saya berharap banyak pihak yang terkait melakukan pengawasan proses ini di seluruh Indonesia,” kata Alfons.

Menurutnya peluang serangan siber saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang bisa terjadi kapan saja.

Baca juga: Film Dirty Vote Viral, TPN Ganjar: Jangan Ada Pihak yang Merasa Baper

Maka dari itu, Alfons mengimbau supaya KPU tidak lengah dan selalu memastikan sistem penghitungan suara serta peladen (server) mereka berfungsi dan menutup celah keamanan dalam jejaring sistem informasi mereka.

 "Soal ketahanan dari serangan siber mungkin saja bisa diserang tetapi hal ini tidak akan berdampak signifikan terhadap hasil Pemilu," imbuh Alfons.

Menurut Alfons, proses penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang menjadi titik krusial sebelum data itu diunggah melalui Sirekap.

Akan tetapi, kata Alfons, Sirekap dibuat sebagai salah satu data pembanding buat memperkecil celah upaya manipulasi pada proses penghitungan suara, atau melindungi suara masyarakat dari kemungkinan diutak-atik oleh pihak tak tertentu.

"Dari sisi teknis sebenarnya Sirekap bentuknya hanya merupakan data digital sekunder dan bukan data primer," ucap Alfons.

Baca juga: Dalang Kondang asal Solo Blacius Subono Wafat Usai Pentas Kampanye Ganjar-Mahfud

"Jadi data di situs KPU Sirekap ini sifatnya hanya informatif dan berfungsi untuk cross-check dengan data aktual yang di rekapitulasi secara offline dan tidak terhubung langsung dengan internnet sehingga diharapkan bisa aman dari usaha manipulasi hasil perhitungan suara," papar Alfons.

Sirekap sudah diuji coba sejak pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 silam.

Keberadaan Sirekap akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir dipergunakan pada Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebutkan bahwa data yang didokumentasikan di dalam Sirekap berbeda dengan Situng dulu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved