Pemilu 2024

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jakarta Pusat Bersihkan APK di Tiga Lokasi

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membersihkan alat peraga kampanye (APK) di tiga lokasi.

Dok. Pemkot Jakarta Pusat
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membersihkan alat peraga kampanye (APK) di tiga lokasi memasuki masa tenang Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Pemerintah Kota atau Pemkot Administrasi Jakarta Pusat membersihkan alat peraga kampanye (APK) di tiga lokasi. 

Sebelum melakukan pembersihan APK, sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Bina Marga, Damkar, Sudin Lingkungan Hidup, KPU, Bawaslu, dan perwakilan peserta pemilu mengikuti apel di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Sabtu (10/2) malam. 

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, jika tepat pukul 00:00 WIB tanggal 11 Februari 2024, para petugas langsung menyebar ke tiga lokasi yaitu, Jalan Abdul Muis, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Salemba Raya. 

Lanjut kata dia, pembersihan APK telah sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, dan hari ini sudah berada pada batas akhir penyelenggaraan kampanye yang di mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Bekasi Minta Peserta Pemilu 2024 Inisiatif Copot APK Sendiri

Baca juga: Masuki Masa Tenang, Munjirin Pimpin Penertiban APK di Jalan-jalan Protokol Jakarta Selatan

"Pada Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat penurunan APK difokuskan di tiga lokasi yaitu, Jalan Abdul Muis, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Salemba Raya. Sementara untuk tingkat kecamatan dan kelurahan dilakukan di seluruh wilayah masing-masing," kata Dhany, Minggu (11/2/2024).

"Kita ingin mengembalikan wilayah Jakarta Pusat menjadi kota yang bersih, tertib, dan lebih nyaman serta terbebas dari APK," sambungnya. 

Pembersihan APK, lanjut Dhany, akan dilanjutkan pada hari Minggu (11/2) dan Senin (12/2) yang harus sudah clear and clean, karena masa tenang tidak boleh lagi ada atribut-atribut dan kegiatan kampanye. 

Dhany juga menambahkan, hasil dari penertiban tingkat kota dibawa ke gudang yang berada di Cakung sedangkan tingkat kelurahan dan kecamatan akan disimpan di kantor Kecamatan.

"Bagi yang ingin memanfaatkan kembali alat-alat pemasangan APK seperti, bambu, kayu, kaso bisa mengambilnya di Cakung dan di kantor kecamatan supaya tidak menjadi sampah yang tidak bermanfaat," imbuhnya. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved