Pilpres 2024

Ketua KPU Hasyim Asyari Jelaskan Isu Hasil Hitung Suara Pemilu Luar Negeri yang Menangkan Prabowo

Viral beredar informasi yang menyebutkan suara Pemilu 2024 di luar negeri sudah dihitung dan hasilnya menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Suprapto
Repro Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan isu yang beredar yang menyebutkan suara Pemilu 2024 di luar negeri sudah dihitung dan hasilnya menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran. 

Di Indonesia, hari pencoblosan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.

“Kegiatan pemungutan suara di luar negeri menurut UU Pemilu dapat dilaksanakan lebih awal daripada hari dan tanggal pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari seperti ditulis Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Tak seperti di dalam negeri di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Kedua, melalui metode pos.

Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK).

Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.

Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024.

Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.

Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.

Ketiga metode kotak suara keliling (KSK).

Metode KSK telah dimulai sejak 4 Februari 2024. Sedangkan TPSLN digelar mulai hari ini, 5 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 11 Februari 2024.

“Pada dasarnya, pemungutan suara dengan berbagai macam metode, baik pos, kotak suara keliling, maupun TPS itu dapat dilakukan lebih awal daripada di Indonesia, argumentasinya adalah dengan pertimbangan warga negara Indonesia sebarannya luas,” ujar Hasyim. “Sebagian besar menggunakan metode pos,” lanjutnya.

Penghitungan suara metode TPSLN dan KSK akan dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara di dalam negeri.

Artinya, penghitungan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 mulai pukul 13.00 WIB, disesuaikan dengan waktu luar negeri. Sementara, penghitungan suara metode pos dilakukan pada 15-22 Februari 2024.  (m32) 
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved