KDRT
KDRT Mantan Perwira Brimob di Depok, Diduga Pernah Berselisih dengan Anggota TNI, Ini Fakta Barunya
Publik dikejutkan oleh berita mantan perwira Brimob melakukan KDRT terhadap istrinya. Ternyata, selama ini pelaku memiliki perilaku buruk.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
Selain itu, beberapa video juga ditampilkan sebagai bukti hingga persidangan berlangsung kurang lebih selama 4 jam.
“Tadi sidang berlangsung hampir 4 jam, banyak bukti-bukti yang ditunjukkan oleh kami dan juga korban sendiri,” ungkapnya.
“Ada beberapa video yang dihadirkan dalam persidangan, tetapi saat di konfirmasi oleh terdakwa tidak mengakui,” sambungnya.
Aji menjelaskan, terdakwa sebelumnya melakukan KDRT terhadap korban secara berulang.
Bahkan, terdakwa melakukan kekerasan terhadap RF sejak mereka belum menjalin pernikahan.
“Fakta baru, sebelumnya sudah pernah dilakuin (KDRT) sebelum dia nikah, tetapi terjadi lagi paling parah tanggal 3 Juni 2023 kemarin, sampai anak kedua di dalam kandungan korban keguguran,” ungkapnya.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dari anggota kesatuan Brimob yang merupakan rekan terdakwa pada Senin (12/2/2024) mendatang.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
mantan perwira Brimob
Brimob
Anggota TNI
Rena Astrina
Kota Depok
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.