Kasus Curanmor

Jadi Bulan-bulanan Warga hingga Terjun ke Sungai, Ini Penampakan Pelaku Curanmor di Cipayung Depok 

AKP Hartono menjelaskan, saat beraksi, RS didampingi rekannya berinisial J yang masih berstatus DPO.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
CURANMOR DEPOK - Tersangka curanmor berinisial RS digiring ke Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Kamis (18/9/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap RS (26), tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Ponpes Qotrun, Kecamatan Cipayung, Depok pada Rabu (10/9/2025) lalu.

Saat digiring di Mapolsek Pancoran Mas pada Kamis (18/9/2025), RS hanya dapat menundukkan dan sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange. 

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono menjelaskan, saat beraksi, RS didampingi rekannya berinisial J yang masih berstatus DPO.

Tersangka membongkar kontak mesin motor Vespa dengan menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi. 

Kemudian, rekannya J bertugas mendorong motor hasil curiannya dengan cara stut dan berusaha kabur.

“Jadi ada saksi yang melihat motor itu lagi didorong atau di-setut, ada yang melihat akhirnya dikejar,” kata Hartono, Kamis (18/9/2025).

Usai diteriaki maling, warga berhamburan mengejar hingga akhirnya pelaku RS mengeluarkan golok dan J kabur melahirkan diri.

Bukannya takut, warga yang diancam dengan golok malah melakukan perlawanan hingga akhirnya tersangka terjun ke sungai.

“Akhirnya pelaku jatuh dikejar, dia sempat lari sambil mengeluarkan golok diayunkan ke warga yang melakukan pengejaran,” ungkapnya. 

Kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Pancoran Mas akhirnya mengamankan pelaku dari amukan massa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved