Pekerja Migran Indonesia

Alami Kanker Stadium Lanjut, BP2MI Pulangkan Seorang Pekerja Migran dari Korea Selatan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan perlindungan maksimal kepada seorang pekerja migran yang mengalami sakit kanker.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Sekretaris Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinaldi, sedang menjelaskan kepada wartawan proses pemulanan seorang pekerja migran Indonesia bernama Edi Bambang Tetuko karena sakit kanker dari Korsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan bernama Edi Bambang Tetuko dipulangkan ke Tanah Air.

Pria berusia 23 tahun asal Demak, Jawa Tengah itu dipulangkan lantaran mengalami sakit metastasis atau kanker stadium lanjut.

Baca juga: Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang Diburu Petugas

Sekretaris Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinaldi mengatakan, Edi Bambang Tetuko dipulangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

"Hari ini kami memulangkan seorang PMI atas nama Edi Bambang Tetuko dengan rute penerbangan Korea Selatan - Jakarta dan tiba di Terminal 3 Bandara Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu pukul 16.00 WIB," ujar Rinaldi saat diwawancarai Wartakotalive.com, Rabu (7/2/2024).

Kemudian Rinaldi menjelaskan, alasan dipulangkannya PMI tersebut lantaran perusahaan tempat dia bekerja tidak menjamin penanganan dan perawatan bagi pekerja migran Indonesia.

Sebab Edi Bambang tidak memiliki asuransi kecelakaan kerja, melainkan hanya diketahui mempunyai riwayat penyakit bawaan.

Baca juga: Wamenaker RI Dorong Pekerja Migran Indonesia Menjadi Juragan di Kampung Saat Kontrak Kerja Habis

Selama menjalani pengobatan di Indonesia, PMI tersebut dipersilahkan menggunakan masa cuti dari pihak perusahaan hingga Bulan Desember 2024 mendatang.

"Masa kerja PMI ini di Korea itu masih panjang sampai tahun 2025 nanti, tapi di bulan Desember 2023 lalu dia sakit dan saat diperiksa memakai CT scan ternyata diagnosisnya kanker," kata dia.

"Tapi perusahaannya di Korea Selatan juga adil, karena mereka mengizinkan agar pulang ke Indonesia untuk menjalani pengobatan dengan hitungan cuti sampai dengan akhir Desember 2024," imbuhnya.

Dengan adanya kasus tersebut, BP2MI akan mengevaluasi terkait sistem perekrutan para calon pekerja migran Indonesia yang hendak dikirimkan ke luar negeri.

Sistem perekrutan calon PMI yang akan dievaluasi memperketat syarat kondisi sehatan setiap orang yang mendaftarkan diri untuk bekerja di luar negeri.

"Jadi nanti kami bakal perbaiki dan menyampaikannya ke Kementerian Kesehatan RI terkait proses pemeriksaan kondisi kesehatan para PMI," tuturnya.

Menurut Rinadli, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, PMI tersebut akan difasilitasi agar langsung pulang menuju kampung halaman.

"Kami akan fasilitasi PMI ini supaya bisa langsung pulang ke kampung halamannya di Demak dan bisa menjalani pengobatan," terangnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved