Pekerja Migran Indonesia

Benny Rhamdani Marah Oknum Aparat Negara Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal: Mereka Penjahat Negara!

Kepala BP2MI Benny Rhamdani gusar pada oknum pejabat negara yang menjadi mafia pekerja midran Indonesia (PMI).

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengecam oknum pejabat negara yang terlibat dalam praktik pengiriman pekerja migran Indonsia (PMI) secara ilegal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani geram dengan banyaknya keterlibatan aparatur negara dalam penyelundupan pekerjaan migran ilegal.

Menurut Benny, penempatan pekerja migran ilegal sulit dibendung karena banyak keterlibatan para oknum pejabat negara.

Benny memberikan contoh, penyelundupan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) secara ilegal banyak dilakukan melalui Pelabuhan Batam Center.

"Saya katakan Batam Center itu kan pelabuhan kok seperti negara dalam negara," kata Benny saat pelepasan PMI program G-TO-G Korea Selatan dan Jerman di Kelapa Gading, Senin (27/3/2023).

"Kok praktek pengiriman (PMI Ilegal) hampir setiap kali mengalir ke Singapura Malaysia seolah-olah tidak bisa disentuh," sambungnya.

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Ringkus Tiga Polisi Gadungan yang Memeras PMI Ilegal

Penyelundup PMI ilegal melalui Batam Center seolah tidak disentuh negara karena banyak oknum aparatur negara turut bermain di dalamnya.

"Kenapa, karena banyak pemainnya karena banyak aparat negara terlibat di dalamnya jadi kacung jadi antek-antek sindikat dan mafia," ujarnya.

Benny mengecam, para aparatur negara yang terlibat dalam sindikat penyelundupan PMI ilegal layak disebut penjahat negara.

Baca juga: BP3MI Banten Minta Maskapai Penerbangan Bekerja Sama untuk Memantau Upaya Memberangkatkan PMI Ilegal

"Kalau ada aparat negara yang yang memiliki kekuasaan, yang hidupnya dibiayai dengan uang rakyat tapi dia terlibat dalam sindikat penempatan pekerja migran ilegal maka mereka layak disebut penjahat negara," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved