Pembunuhan
Terkuak! Pembunuh Mahasiswi di Depok Hobi Tonton Video Porno dan Terbiasa dengan Kekerasan
KRA tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (20), di kontraknya Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membeberkan salah satu penyebab pembunuhan yang dialami mahasiswi berinisial KRA (21).
KRA tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (20), di kontraknya Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, mengatakan bahwa ditemukan banyak video porno di handphone (HP) tersangka.
Atas hal tersebut, Yandri menilai video porno yang sering ditonton tersangka menjadi salah satu faktor pemerkosaan dan pembunuhan KRA.
"Kemarin sudah kami sampaikan juga bersama tim dari Apsifor terkait temuan kami bahwa banyak video porno ditemukan di handphone pelaku,"kata Yandri kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Kalau kata ahli ada kaitan. Itu kan masalah perilaku sehari-harinya. Artinya dia memang gemar menonton konten porno. Kemudian dia juga orangnya terbiasa dengan hal-hal yang berbau kekerasan," ujar Yandri.
Adapun hasil pemeriksaan psikologi tersangka lanjut Yandri, baru akan disampaikan pada minggu ini.
Baca juga: Mahasiswi yang Dibunuh dan Diperkosa di Depok Tewas Akibat Dicekik Kekasihnya
Meski begitu, berdasarkan keterangan ahli lanjut dia, faktor lingkungan juga menjadi salah satu faktor Argiyan melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan.
"Kemarin dari ahli menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dia melakukan pemerkosaan dan kekerasan, antara lain seperti faktor lingkungan," ujar Yandri.
Selain itu, Yandri membeberkan hasil visum tubuh mahasiswi berinisial KRA (21) yang tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (20), di kontraknya Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Yandri mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, ditemukan tanda kekerasan pada leher KRA.
Berdasarkan hasil visum itu, dapat disimpulkan bahwa korban tewas karena adanya sumbatan aliran napas.
"Kesimpulannya korban meninggal, karena adanya sumbatan aliran napas di leher. Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan," kata Yandri.
"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ujar Yandri.
Baca juga: Besoknya Sidang Skripsi, Mahasiswi Undip Ini Tetap Sempatkan Hadiri Desak Anies
Menurut Yandri, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.
"Ada beberapa luka bekas kekerasan di mulut sama leher. Selain itu, di badan korban ditemukan sperma, bekas sperma," jelas Yandri.
Sebelum pembeberan hasil visum itu, pihak kepolisian melakukan rekonstruksi pada 23 Januari 2024.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerankan 30 adegan dari awal kedatangan korban ke kontrakannya hingga ia membunuhnya.
Baca juga: Disebut Novel Baswedan Bohong Soal KPK, Fahri Hamzah Tantang Buka Kembali Kasus Pembunuhan: Berani?
Adegan yang diperankan tersangka pada rekonstruksi tersebut mengalami penambahan dari 25 adegan awal dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasubid 4 Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan, penambahan adegan rekonstruksi terjadi saat tersangka memerkosa korbannya.
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.30 selesai,” kata Rovan di lokasi.
BERITA VIDEO: Nusron Wahid Menyesal Pernah Bela Ahok
“Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar Rovan.
Rovan menerangkan bahwa awalnya tersangka ingin berhubungan badan dengan korban namun korban menolaknya hingga melakukan perlawanan.
Saat korban berteriak, tersangka langsung mencekik lehernya hingga tak berdaya dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” terang Rovan.
“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas kemudian memberitahukan kepada ibunya kemudian lari ke Pekalongan,” pungkas Rovan.
Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa korban yang diduga kekasihnya itu di dalam kamar kontrakan pada 18 Januari 2024. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Terungkap Dana di Rekening Dormant Kasus Tewasnya Ilham Pradipta, Ada Puluhan Miliar Rupiah |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Karyawan PNM di Sulbar, Mayatnya Ditemukan Tak Bercelana di Kebun Kelapa |
![]() |
---|
Misteri Mulai Terpecahkan, Briptu Rizka Kini Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco |
![]() |
---|
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.