Pembunuhan

Mahasiswi yang Dibunuh dan Diperkosa di Depok Tewas Akibat Dicekik Kekasihnya

Polisi ungkap hasil visum tubuh mahasiswi berinisial KRA (21), yang tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (20).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Argiyan Arbirama (20), tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa mahasiswi di Sukmajaya, Kota Depok menjalani rekonstruksi, Selasa (23/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, membeberkan hasil visum tubuh mahasiswi berinisial KRA (21) yang tewas dibunuh hingga diperkosa oleh kekasihnya, Argiyan Abirama (20), di kontraknya Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Yandri mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, ditemukan tanda kekerasan pada leher KRA.

Berdasarkan hasil visum itu, dapat disimpulkan bahwa korban tewas karena adanya sumbatan aliran napas.

"Kesimpulannya korban meninggal, karena adanya sumbatan aliran napas di leher. Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ujar Yandri.

Baca juga: Besoknya Sidang Skripsi, Mahasiswi Undip Ini Tetap Sempatkan Hadiri Desak Anies

Menurut Yandri, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.

"Ada beberapa luka bekas kekerasan di mulut sama leher. Selain itu, di badan korban ditemukan sperma, bekas sperma," jelas Yandri.

Sebelum pembeberan hasil visum itu, pihak kepolisian melakukan rekonstruksi pada 23 Januari 2024.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerankan 30 adegan dari awal kedatangan korban ke kontrakannya hingga ia membunuhnya.

Baca juga: Disebut Novel Baswedan Bohong Soal KPK, Fahri Hamzah Tantang Buka Kembali Kasus Pembunuhan: Berani?

Adegan yang diperankan tersangka pada rekonstruksi tersebut mengalami penambahan dari 25 adegan awal dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasubid 4 Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan, penambahan adegan rekonstruksi terjadi saat tersangka memerkosa korbannya.

“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.30 selesai,” kata Rovan di lokasi.

BERITA VIDEO: Nusron Wahid Menyesal Pernah Bela Ahok

“Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ujar Rovan.

Rovan menerangkan bahwa awalnya tersangka ingin berhubungan badan dengan korban namun korban menolaknya hingga melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved