Pilpres 2024

Putusan DKPP Tak Pengaruhi Partai Golkar Tetap Gas Full untuk Satu Putaran Prabowo Gibran

Supriansa menegaskan tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, kendati DKPP beri sanksi ke KPU

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Golkar akan tetap dukung Prabowo-Gibran meski DKPP beri sanksi ke KPU Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa, ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU.

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2).

"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar dia.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan.

"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa.

Baca juga: DKPP Sebut KPU Melanggar Kode Etik Terkait Pencalonan GIbran, Prof. Andi Asrun: Keliru Besar

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya. (**)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved