Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Jadi Kambing Hitam Jokowi untuk Potong Anggaran Kementerian

Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut menjadi kambing hitam atas wacana kebijakan automatic adjustment.

Editor: Desy Selviany
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri, seusai memberikan paparan dalam acara seminar Indef mengenai proyeksi ekonomi Indonesia 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/11/2018). 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut menjadi kambing hitam atas wacana kebijakan automatic adjustment.

Diketahui pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Hal ini mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang masih dinamis.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang beredar, kebijakan automatic adjustment belanja K/L 2024 ditetapkan sebesar Rp 50,148 triliun.

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengaku mendapatkan bocoran terkait dengan posisi Sri Mulyani pada kebijakan automatic adjustment di sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut.

Faisal Basri menyebut bahwa Sri Mulyani seakan-akan dijadikan kambing hitam untuk memotong anggaran Kementerian dan Lembaga.

"Saya denger ibu Sri Mulyani enggak mau, enggak mau kayak, 'saya datang ke Kementerian A potong ya 5 persen', nanti yang disalahin Srimul terus kan," ucap Faisal Basri dikutip dari Facebook Tribunnews.com pada Senin (5/2/2024).

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut hanya bisa menjalankan perintah atasan.

Maka Faisal Basri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk gentle menyampaikan ke para Menteri terkait pemotongan anggaran sebesar 5 persen.

“Jadi Pak Jokowi gentle dong bilang ke menteri-menterinya di sidang tertutup. Jadi jangan yang jadi kambing hitamnya Sri Mulyani terus emang dia punya kuasa? gak punya kuasa,” beber Faisal Basri.

Diketahui Kementerian Keuangan kembali melakukan pemblokiran atau automatic adjustment anggaran Kementerian/Lembaga pada tahun 2024. Jumlah anggaran yang diblokir mencapai Rp 50,148 triliun.

Pemblokiran tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024.

Baca juga: Faisal Basri Bongkar Tim Khusus Datangi Menteri Jokowi yang Mau Mundur, Singgung Soal Hukum

Kebijakan tersebut diambil mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang masih dinamis.

Kondisi politik global dianggap membuat pemerintah perlu mengantisipasi potensi atau kemungkinan gangguan terhadap ekonomi dalam negeri yang terjadi pada 2024.

Automatic adjustment diperkenalkan pertama kali pada tahun 2022 dan diatur di dalam Undang-Undang APBN 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved