Pilpres 2024
Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Waketum Nasdem Ahmad Ali: Seharusnya dari Kemarin-kemarin
Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali buka suara terkait pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mundur sebagai jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali buka suara terkait hal itu.
Ahmad Ali mengatakan, seharusnya Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam) saat dirinya resmi ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Seharusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin kemarin," kata Ahmad Ali, Kamis (1/2/2024).
"Seharusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi calon wakil presiden. Sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," ucap Ahmad Ali.
Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Ganjar: Mudah-mudahkan jadi Contoh, yang Lain Mengikuti
Ahmad Ali menerangkan bahwa jika tak mengundurkan diri maka akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan.
"Kepentingan adalah melaksanakan tugas-tugas dia sebagai Menko Polhukam dan sebagai Wakil Presiden. Jabatan beliau sebagai Menkopol sangat strategis. Di sisi lain, dia punya kepentingan pribadi yang harus diperjuangkan," terang Ahmad Ali.
"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur. Nah, bersyukurlah kemudian hari ini Pak Mahfud mengundurkan diri," jelas Ahmad Ali.
Namun, hal berbeda dengan para menteri dari Nasdem yang hingga saat ini belum mengundurkan diri.
Baca juga: Sore Ini Jokowi Panggil Mahfud MD, Petinggi PAN Khawatir Kerek Elektabilitas Pasangan 03
Nasdem yakni salah satu partai yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Mereka bukan bagian daripada orang yang sedang melakukan kompetisi. Dan kompetisi ini dilakukan oleh partai, bukan orang," ucap Ahmad Ali.
"Jadi ketika menteri yang dari partai berada di sana, tidak punya conflict of interest menurut saya. Karena mereka adalah personal yang menjadi menteri, berbeda kemudian dengan Pak Mahfud yang langsung dirinya," jelas Ahmad Ali.
Dia juga mengatakan Nasdem sudah ada dalam bagian pemerintahan yang terbentuk sejak 2019 lalu.
"Sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik menteri. Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," tutur Ahmad Ali.
"Sekarang kalau partai mau menarik mereka, bagaimana cara menarik mereka? Cara menarik kewenangan bukan sama partai. Kewenangan itu sama presiden. Bagaimana posisi partai untuk menarik menterinya," papar Ahmad Ali.
Mahfud MD
Partai NasDem
Menko Polhukam
Ahmad Ali
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali
Ganjar Pranowo
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.