Pilpres 2024

Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Waketum Nasdem Ahmad Ali: Seharusnya dari Kemarin-kemarin

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali buka suara terkait pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI.

DOK Humas Partai Nasdem via Kompas.com
Waketum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali buka suara terkait pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mundur sebagai jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali buka suara terkait hal itu.

Ahmad Ali mengatakan, seharusnya Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam) saat dirinya resmi ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Seharusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin kemarin," kata Ahmad Ali, Kamis (1/2/2024).

"Seharusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi calon wakil presiden. Sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," ucap Ahmad Ali.

Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Ganjar: Mudah-mudahkan jadi Contoh, yang Lain Mengikuti

Ahmad Ali menerangkan bahwa jika tak mengundurkan diri maka akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan.

"Kepentingan adalah melaksanakan tugas-tugas dia sebagai Menko Polhukam dan sebagai Wakil Presiden. Jabatan beliau sebagai Menkopol sangat strategis. Di sisi lain, dia punya kepentingan pribadi yang harus diperjuangkan," terang Ahmad Ali.

"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur. Nah, bersyukurlah kemudian hari ini Pak Mahfud mengundurkan diri," jelas Ahmad Ali.

Namun, hal berbeda dengan para menteri dari Nasdem yang hingga saat ini belum mengundurkan diri. 

Baca juga: Sore Ini Jokowi Panggil Mahfud MD, Petinggi PAN Khawatir Kerek Elektabilitas Pasangan 03

Nasdem yakni salah satu partai yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

"Mereka bukan bagian daripada orang yang sedang melakukan kompetisi. Dan kompetisi ini dilakukan oleh partai, bukan orang," ucap Ahmad Ali.

"Jadi ketika menteri yang dari partai berada di sana, tidak punya conflict of interest menurut saya. Karena mereka adalah personal yang menjadi menteri, berbeda kemudian dengan Pak Mahfud yang langsung dirinya," jelas Ahmad Ali.

Dia juga mengatakan Nasdem sudah ada dalam bagian pemerintahan yang terbentuk sejak 2019 lalu.

"Sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik menteri. Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," tutur Ahmad Ali.

"Sekarang kalau partai mau menarik mereka, bagaimana cara menarik mereka? Cara menarik kewenangan bukan sama partai. Kewenangan itu sama presiden. Bagaimana posisi partai untuk menarik menterinya," papar Ahmad Ali.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved