Korupsi
Hasto Kristiyanto Buka Suara Soal Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proteksi TKI
ekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal kadernya sekaligus anggota DPR RI Ribka Tjiptaning yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
WARTAKOTALIVE.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal kadernya sekaligus anggota DPR RI Ribka Tjiptaning yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/2/2024).
Hasto menuduh bahwa pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai bentuk intimidasi pada Pilpres 2024.
Sebab kata Hasto, sebelumnya Ribka cukup keras mengkritik Paslon 02 Prabowo-Gibran selama Pilpres 2024.
“Kemarin laporkan ke kami beliau diundang ke KPK sebagai saksi karena dalam rapat selalu tanya sistem proteksi TKI (tenaga kerja Indonesia),” bebernya seperti dikutip dari Facebook Kompas.com.
Hasto mengatakan bahwa Ribka selama ini hanya menjalani tugasnya sebagai anggota DPR RI yang mengawasi sebuah kebijakan.
Namun tiba-tiba kata Hasto, Ribka dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dari korupsi sistem proteksi TKI.
Hasto pun menuding pemeriksaan Ribka sebagai bentuk dari intimidasi dalam Pilpres 2024.
“Tapi tiba-tiba ada panggilan, jadi hukum telah digunakan sebagai alat penekanan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Cawapres Cak Imin Terkena Demam Sorry Ye Ala Prabowo Subianto
Pemeriksaan Ribka berkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dengan tersangka berinisial RU dan kawan-kawan.
"Hari ini (1/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ribka Tjiptaning," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Ribka terlihat sudah hadir di lokasi untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Selain Ribka, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas dari pihak swasta.
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga pengadaan sistem perlindungan TKI tahun anggaran 2012 merugikan keuangan negara Rp 17,6 miliar dari nilai anggaran total anggaran Rp 20 miliar.
Korupsi ini menjerat eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) periode 2011-2015, Reyna Usman.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-saat-diwawancara-di-Gedung-High-End-Jakarta-Rabu-1112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.