Universitas Indonesia
Soal Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Sesuai Permendikbudristek
Satgas PPKS UI dalam menjalankan tugasnya sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Ketua BEM UI nonaktif terbukti lakukan
Semasa skorsing, Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan dan dapat merekomendasikan sanksi lebih berat apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Melki.
Masa hukuman skors berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Rektor tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Disebut terbukti bersalah Menurut isi putusan, Satgas PPKS UI menyimpulkan, Melki (pelaku) terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan.
Tidak hanya itu, pada isi putusan dikatakan, Melki juga terbukti mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual.
Sesuai sanksi administratif ada pelarangan yang diterima Melki Sadek. Di antaranya:
1. Dilarang berada di lingkungan kampus.
2. Diperbolehkan berada di lingkungan kampus lantaran wajib menjalani konseling psikologis dari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Sesi konseling atau edukasi kekerasan seksual tersebut dilakukan secara tatap muka.
3. Dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/ atau mendatangi korban.
4. Dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, serta dilarang berada di lingkungan kampus UI.
Gaet Ribuan Dukungan Lewat Media Sosial, Prada Maju Jadi Calon Ketum ILUNI UI |
![]() |
---|
UI Dapat Bantuan Dana Abadi Rp 50 Miliar dari ParagonCorp, Harman Subakat Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Pesan Rektor UI Universitas Indonesia Bukukan Sejarah di Peringkat ke-189 Universitas Terbaik Dunia |
![]() |
---|
Ini Pesan Rektor UI untuk 1.602 Mahasiswa Baru, Diantaranya 30 Orang dari Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Universitas Indonesia Dukung Program Kuliah Gratis Presiden Prabowo, UI Buka Program Anak Angkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.