Berita Depok

Melki Sedek Huang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Jangan Lagi Kasih Panggung 

Bonanza mendukung langkah rektorat menjatuhkan sanksi administratif skorsing 1 semester kepada Melki usai terbukti melakukan aksi kekerasan seksual

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Ketua DPM UI, Bonanza Sitorus meminta Melki Sedek Huang tidak diberikan panggung usai terbukti melakukan aksi kekerasan seksual. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy


WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Melalui Keputusasaan Rektor UI Nomor 48/SK/R/UI/2024, Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang terbukti melakukan aksi kekerasan seksual hingga dijatuhi sanksi skorsing 1 semester.

Menggapai hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Bonanza Sitorus meminta publik tidak lagi memberikan panggung untuk pelaku kekerasan seksual.

“Tapi saya menyayangkan saudara Melki ini tetap ada dan dikasih panggung juga oleh teman-teman mahasiswa, aktivis, yang mana ini anomaly sekarang ya,” kata Bonanza saat ditemui di UI, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Diskors Satu Semester

“Harusnya memperjuangkan hak hak terhadap korban, tapi ini malah memberikan panggung,” sambungnya.

Dalam menyikapi kasus tersebut, Bonanza meminta publik lebih melihatnya dalam perspektif korban.

“Karena kebanyakan teman-teman, dengan kuasa yang dipunya saudara Melki bagaimana terhadap korban itu, di saat saudara Melki masih melalang buana ke sana ke mari,” ungkapnya.

Dukung Langkah Rektorat

Bonanza juga mendukung langkah rektorat menjatuhkan sanksi administratif skorsing 1 semester kepada Melki usai terbukti melakukan aksi kekerasan seksual

Dia menilai keputusan pemberian sanksi tersebut sudah benar.

“Pertama tama kami ingin menyampaikan rasa prihatin sedalam-dalamnya kepada korban, kepada semua yang dirugikan terhadap kasus ini,” kata Bonanza di UI, Rabu (31/1/2024).

“Di sini saya nyatakan bahwa itu benar adanya, bahwa ada SK tersebut dan saudara Melki memang ditetapkan sebagai pelaku kekerasan ya,” sambungnya.

Selain itu, Bonanza juga meminta semua pihak menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Satgas Penjelajah dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI yang telah menangani kasus tersebut.

“Di sini juga kami menghormati segala putusan oleh Satgas PPKS yang dikeluarkan terhadap saudara Melki,” ujarnya. 

PBHM: Jangan Jadi Pembunuhan Karakter Mahasiswa Kritis

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved