Pilpres 2024

Terkait Makan Bersama Jokowi dan Prabowo, Anies Baswedan: Mudah-mudahan Baksonya Enak Ya

Anies Baswedan menyinggung soal orientasi pada kekuasaan, terkait makan siang bersama Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.

Istimewa
Capres Anies Baswedan buka suara terkait makan siang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan yang juga capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). 

“Pak Jokowi tahu di mana makan enak, di mana-mana sudah tahu beliau,” tutur Prabowo.

Nampak hadir pula di lokasi sederet artis  seperti Deddy Corbuzier, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar, Ria Ricis, Lula Lahfah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, Tarra Budiman, Christian Bong, Celine Evangelista, Aan Story, dan lainnya. 

BERITA VIDEO: Setelah Bersepeda Bareng AHY, Kini Jokowi Makan Bakso Bareng Prabowo
 

Kampanyekan Gibran

Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara saat ditanya kapan mulai ikut kampanye putranya sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming.

Jokowi pun enggan menjawab pasti kapan Kepala Negara mulai ikut mempromosikan putra sulungnya tersebut di Pilpres 2024.

Pasalnya kata Jokowi, baru menyampaikan ketentuan undang-undang saja masyarakat sudah ramai mengomentarinya.

“Baru menyampaikan sudah pertanyaan iya kan, saya sampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai,” bebernya usai makan bakso di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (29/1/2024) seperti dimuat Facebook Kompas.com.

Jokowi kemudian disinggung wartawan soal pernyataan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang mau mengajaknya keliling daerah promosikan Gibran Rakabuming.

Kepala Negara pun mengakui sempat diajak putranya untuk kampanyekan Gibran Rakabuming Raka. Namun ia masih berpikir lantaran kontroversi publik.

“Iya saya sudah diajak bolak-balik, tapi saya sampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai,” bebernya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, dibolehkannya seorang presiden dan wakil presiden berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu) sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sehingga, Jokowi menekankan pernyataan yang disampaikannya pada Rabu (24/1/2024) soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.

Baca juga: Terungkap Menu yang Dipesan Jokowi dan Prabowo di Warung Bakso Magelang

Kepala Negara meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditarik ke mana-mana.

"UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved