Pilpres 2024

Diperiksa 12 Jam, Aiman Bersikukuh Rahasiakan Sumber Anonim soal Aparat Tak Netral di Pilpres 2024

Aiman Witjaksono diperiksa selama 12 jam di Polda Metro, tetap bersikukuh rahasiakan sumber anonim soal aparat tak netral di Pilpres 2024

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait laporan ihwal pernyataan aparat kepolisian tak netral pada Pilpres 2024, Jumat (26/1/2024). Ia diperiksa selama sekitar 12 jam dan tetap berkomitmen merahasiakan sumber anonim yang sebut aparat tidak netral di Pilpres 2024 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada pekan ini.

Aiman akan diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.

Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Disampaikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ade Safri menuturkan, surat panggilan telah diterima yang bersangkutan pada Senin (22/1/2024) malam.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Aiman Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum

"Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," kata dia.

Aiman diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya tersebut pada Jumat (26/1/2024) mendatang.

"Untuk diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan nantinya Aiman akan menjalani pemeriksaan tunggal atau hanya seorang diri saja.

"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap eks Kapolres Kota Solo itu. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved