Berita Jakarta
Bawa Misi Kesejahteraan, PT JakPro Kucurkan Rp13,9 M untuk 642 KK Warga Eks Kampung Bayam
PT Jakarta Propertindo atau JakPro (Perseroda) kucurkan uang sekitar Rp13,9 miliar guna kompensasi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - PT Jakarta Propertindo atau JakPro (Perseroda) kucurkan uang sekitar Rp13,9 miliar guna kompensasi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Proses ganti rugi berjalan selama dua tahun, atau sebelum Kampung Susun Bayam (KSB) selesai dibangun sebagai hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Direktur Utama PT JakPro, Iwan Takwin mengatakan, dari sisi hukum pihaknya telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Iwan menjelaskan, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
Biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, dimulai akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021.
"Sebesar Rp 13,9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak. Nominal yang diterima masing-masing warga pun bervariasi mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 110 juta" kata Iwan dari keterangannya pada Sabtu (27/1/2024).
Menurutnya, program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok- kelompok warga eks Kampung Bayam.
Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan.
Iwan mengakui, daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta, yang kerap dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah.
Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangun HPPO JIS yang bertujuan untuk mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS.
Meski demikian, konsep keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan yang hijau.
Tetapi, juga melibatkan masyarakat sekitar dan warga DKI Jakarta pada khususnya dalam kegiatan Pengelolaan Operasional JIS.
"Sejak awal kehadiran JIS bawa misi kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta, sehingga program HPPO juga bagian dari penataan Kawasan Olahraga Terpadu JIS,” imbuhnya.
Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta memastikan warga eks Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menerima duit ganti rugi.
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.