Berita Jakarta

Bawa Misi Kesejahteraan, PT JakPro Kucurkan Rp13,9 M untuk 642 KK Warga Eks Kampung Bayam

PT Jakarta Propertindo atau JakPro (Perseroda) kucurkan uang sekitar Rp13,9 miliar guna kompensasi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
Ilustrasi: PT Jakarta Propertindo atau JakPro (Perseroda) kucurkan uang sekitar Rp13,9 miliar guna kompensasi warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara. 

Maka itu, mereka tak berhak untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (JakPro).

"Kampung Susun Bayam akan digunakan untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS), ya kegiatan-kegiatan yang ada di situ."

"Jadi, bukan mangkrak ya" kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada Rabu (20/12/2023).

Hal itu dikatakan Joko untuk menanggapi adanya 40 kepala keluarga (KK) yang nekat bertahan di Kampung Susun Bayam.

Kata Joko, permukiman warga yang digusur untu pembangunan JIS sudah menerima duit ganti rugi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyediakan Rusunawa Nagrak sebagai tempat hunian mereka yang baru.

Joko berujar, PT JakPro juga telah melibatkan Polri untuk membantu pengamanan aset di sana.

"Ya enggak boleh dong kalau ada kelompok yang memaksa masuk (Kampung Susun Bayam). JakPro gandeng kepolisian kami tahu, karena dia (warga) melakukan pelanggaran" ujar Joko.

"Satu hal, dia sudah diganti rugi. Kedua, kalau sudah diganti rugi ya selesai. Sekarang menurut kalian bagaimana, hak warga sudah diberikan. Kalau hak warga sudah diberikan, masak dia minta lagi ya enggak bisa" sambung Joko.

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved