Pilpres 2024

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Salam 2 Jari dari Mobil Kepresidenan, Diduga Lakukan Pidana Pemilu

Dituding lakukan pelanggaran pidana pemilu, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh relawan Ganjar-Mahfud soal salam 2 jari dari mobil kepresidenan

Tribunnews/Taufik Ismail
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Ganjar-Mahfud, Jumat (26/1/2024). Pelaporan ini terkait salam 2 jari yang teracung keluar dari jendela mobil kepresidenan dalam kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah. 

"Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak," kata dia.

Baca juga: Iriana Acungkan Salam 2 Jari dari Mobil Presiden, KPU: Ibu Negara Bukan Jabatan

Ketika ditanya soal video viral acungan dua jari dari mobil kepresidenan, Ma'ruf juga mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Bawaslu.

"Termasuk itu juga nanti urusan Bawaslu saja," ujar mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu.

Untuk diketahui, gambar kantong beras dari Bulog dan Badan Pangan Nasional yang ditempeli stiker pasangan calon Prabowo-Gibran tersebar di media sosial beberapa hari terakhir.

Selain itu, tersebar pula video yang menggambarkan seseorang mengacungkan pose dua jari dari dalam mobil kepresidenan Indonesia I.

Baca juga: Begini Respon Prabowo Terkait Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Diduga kejadian dalam video itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa, 23 Januari 2024.

Adapun pose dua jari identik dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Ganjar-Mahfud Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Salam 2 Jari dari Mobil Presiden"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved