Pilpres 2024

Ini Alasan Hary Tanoe Datangi Polda Metro Malam-malam, Pertanyakan Handphone Aiman yang Disita

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengaku bingung dengan penyidik Polda Metro Jaya yang hendak menyita handphone Aiman Witjaksono

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo tampak mendatangi Polda Metro Jaya ditengah belum rampungnya jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono diperiksa penyidik soal dugaan penyebaran berita hoask ketidaketralan aparat di Pilpres 2024. Ini Alasan Hary Tanoe Datangi Polda Metro Malam-malam, Pertanyakan Handphone Aiman yang Disita 

"Nah, ini menjadi pertanyaan apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya?," tuturnya.

"Tentu jawabannya kan tidak. Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan," sambung Aiman. 

Baca juga: Lantik Michael Sianipar Jadi Ketum Pemuda Perindo, Hary Tanoe: Bangun Penciptaan Lapangan Kerja

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada pekan ini.

Aiman akan diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.

Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Disampaikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ade Safri menuturkan, surat panggilan telah diterima yang bersangkutan pada Senin (22/1/2024) malam.

Baca juga: VIDEO Dihadapan Prabowo, Kardinal dan Uskup Agung Suharyo Tegas katakan Ini

"Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," kata dia.

Aiman diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya tersebut pada Jumat (26/1/2024) mendatang.

"Untuk diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan nantinya Aiman akan menjalani pemeriksaan tunggal atau hanya seorang diri saja.

"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap eks Kapolres Kota Solo itu. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved