Pilpres 2024

Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro saat Aiman Belum Selesai Diperiksa

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat Aiman Witjaksono yang masih diperiksa penyidik atas dugaan penyebaran hoaks

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo tampak mendatangi Polda Metro Jaya ditengah belum rampungnya jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono diperiksa penyidik soal dugaan penyebaran berita hoask ketidaketralan aparat di Pilpres 2024. 

Aiman yang mengenakan kemeja batik tampak didampingi sejumlah advokat serta relawan Ganjar-Mahfud.

Ia menuturkan, kehadiran para advokat dan relawan ini tidak hanya soal kasus yang menimpanya, tetapi hal yang lebih besar.

"Karena ini bukan bicara soal saya Aiman, terlalu kecil. Tapi ini bicara soal bagaimana hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Jubir TPN Ganjar-Mahfud Sebut Rizal Ramli Figur Pejuang Kebenaran, Aiman Witjaksono: Sosok Kritis

Aiman mengaku, keterlambatannya hadir di Polda Metro Jaya karena dirinya bersama advokat terlebih dahulu ke Kantor Dewan Pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun kedatangannya ke Dewan Pers adalah guna menilai apakah pernyataan yang disampaikan seorang yang turut berprofesi sebagai wartawan bisa ditindak atau tidak secara pidana.

"Aiman dalam menyampaikan pernyataannya karena pekerjaan ini berbasis data, bukan berbasis pada khayalan," ujar salah seorang advokat.

Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka, Aiman mengaku bakal menghadapi proses hukumnya.

"Saya sebagai warga negara akan taat dalam mengikuti proses hukum yang ada. Meskipun tadi catatannya ketika netralitas jadi hal yang paling krusial paling penting, paling signifikan di 2024 ini ketika ada orang yang mengingatkan maka seharusnya bukan pidana yang diproses," kata dia.

Sejumlah bukti berupa tangkapan layar beberapa pemberitaan di media yang mengungkapkan kalimat serupa dengan dirinya dibawa Aiman dalam pemeriksaan kali ini.

"Nah, ini menjadi pertanyaan apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya?," tuturnya.

"Tentu jawabannya kan tidak. Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan," sambung Aiman

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada pekan ini.

Aiman akan diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Aiman Witjaksono Beberkan Kejanggalan Kasus Dugaan Hoaks yang Menimpanya di Pilpres 2024

Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Disampaikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved