Berita Jakarta

Solusi Heru Budi Soal Warga Kampung Bayam Dikritik, Sahroni: Zolim dan Tidak Pantas Jadi Pemimpin

Politikus Partai NasDem menyebut kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait nasib warga Kampung Bayam dengan akan membangun rusun tahun 2025 sangat zalim.

|
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Politikus Partai NasDem menyebut kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait nasib warga Kampung Bayam dengan akan membangun rusun tahun 2025 sangat zalim. 

Sebab, warga Rusun diyakini oleh Heru punya fasilitas yang memadai untuk warga Jakarta tinggal.

"Saya sekali lagi tekankan, saya Pj Gubernur DKI tidak mengabaikan, saya berfikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk warga, saya ini warga Jakarta. Saya merasakan mereka," jelas Heru.

Sebelumnya, perseteruan warga Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo masih belum menemukan titik perdamaian.

Baca juga: PT Jakpro Laporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Polisi, Ini Reaksi Anies saat Mendengarnya

Sebab, warga Kampung Bayam masih berjuang untuk tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan yang terbaik buat warga Jakarta, termasuk warga Kampung Bayam. 

"Maka dari itu, sebenarnya saya sudah diskusi dengan pak Asisten Pembangunan, sudah sebulan lah menjelang akhir tahun, kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik," katanya di Mampang Prapatan, Jaksel, Rabu (25/1/2024).

BERITA VIDEO: Disaksikan Jokowi, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU

Ketua RT Tidak Tahu Alasan PT Jakpro

Di sisi lain, Ketua RT 09 / 01 Kampung Krapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Marjani mengaku belum mendapatkan informasi soal relokasi warga Kampung Bayam.

Sebab, Rumah Susun Sederhana Sewa yang telah dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di JIS belum dihuni warga Kampung Bayam.

Namun, warga Kampung Bayam justru dipindahkan ke hunian sementara Ancol di Jalan Tongkol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Sebenarnya kalau warga asli kami tidak ada yang masalah, yang masalah itu kan warga hunian sementara," ucap Marjani, Rabu (10/1/2024).

Marjani melanjutkan, ratusan Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Bayam tersebut dibagi menjadi empat RT yakni 08, 09, 07 dan 04.

Namun, ia memastikan beberapa warga Kampung Bayam yang ada tercatat di RT 09 sebagian sudah pindah ke Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Sepenuhnya Pindahkan Warga Eks Kampung Bayam ke Rusunawa Nagrak

"Awalnya itu ada 42 KK yang lapor ke saya, terus setengahnya mengajukan diri pindah ke Rusunawa Nagrak," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved