Pilpres 2024

PT Jakpro Laporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Polisi, Ini Reaksi Anies saat Mendengarnya

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan sedikit terkejut saat tahu warga eks Kampung Bayam dilaporkan ke polisi. Ini katanya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, prihatin PT Jakpro melaporkan beberapa warga eks Kampung Bayam ke polisi, harusnya pada orang kecil tak dzalim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melaporkan empat warga eks Kampung Bayam di Jakarta Utara ke polisi beberapa waktu lalu.

Empat warga itu dituduh melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan orang lain.

Baca juga: Reuni Emosional dengan Warga Kampung Bayam, Anies: Negara Harus Sayang pada Rakyat Kecil

Laporan terhadap eks warga Kampung Bayam terdaftar dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro.

Terkait hal itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta agar pihak berwenang jangan dzalim kepada rakyat.

"Pihak berwenang jangan berlaku tidak adil, sebab mereka adalah rakyat sendiri dan sudah ada di tempat itu begitu lama," kata Anies usai kampanye akbar di Gelanggang Olahraga (GOR) Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (22/1/2024).

Baca juga: Dengar Curhatan Warga, Anies: Pemprov DKI Punya Kewajiban untuk Tuntaskan Hak Warga Kampung Bayam

Anies menjelaskan pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) dulu tergeser karena Pandemi Covid-19.

"Dampaknya penyelesaian pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) mundur. KSB baru bisa dibangun sesudah JIS rampung. Jadi itu harus kita tuntaskan, itu kewajiban negara pada warganya," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan kepada pengusaha raksasa, tetapi pada yang kecil dan lemah malah lupa memberi perlindungan.

"Negara harus welas asih pada rakyatnya, tidak boleh dzalim, aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali," papar Anies.

Kalau aturannya tidak memungkinkan, lanjutnya, aturannya itu dibuat memungkinkan dan terbukti sudah bisa.

"Ini hanya soal kemauan dan memunculkan negara punya welas asih," tandas Anies.

Sebagai informasi, empat warga eks Kampung Bayam dipolisikan karena secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan pada 29 November hingga awal Desember 2023.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved