Pilpres 2024
Jokowi Cetak Sejarah, Politisi PDIP: Presiden Mengampanyekan Anaknya Jadi Wapres, Pertama di Dunia!
Politisi PDIP Komarudin Watubun mengatakan tak pantas seorang presiden mengampanyekan anaknya yang ikut Pilpres. Jika terjadi, ini sejarah buruk.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kekesalan politisi PDIP terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya sudah membuncah.
Selain pengkhianatan, terbaru Presiden Jokowi membuat pernyataan yang sangat provokatif, yakni seorang presiden boleh ikut kampanye dan berpihak.
Baca juga: Presiden Jokowi Bikin Syok Soal Netralitas di Pilpres 2024, Apa Kata JK, PDIP dan Timnas AMIN?
Pernyataan tersebut kini ramai di masyarakat, sebagian besar kaget, tak menyangka seorang presiden mengucapkan hal itu.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya tak ikut berkampanye saat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kan anaknya dicalonkan jadi wapres. Jadi, kalau bapaknya presiden aktif, mengampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia. Itu yang harus dihindari," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Itu disampaikan Komarudin menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Diklarifikasi, Meutya Hafid: Beliau Masih Netral
Jika tidak, menurut Komarudin, kekhawatiran publik akan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat ini kembali terjadi.
Komarudin lantas bicara tentang etika dan moral dalam kehidupan berbangsa.
Menurut dia, soal etika dan moral terus diperjuangkan para tokoh nasional karena merupakan prinsip kehidupan bernegara.
Dalam hal ini, Komarudin mengingat bagaimana mulanya Presiden Jokowi mengaku taat pada aturan konstitusi.
Namun, jika presiden masih aktif, lalu ikut berkampanye, hal tersebut dinilai akan menimbulkan pertanyaan publik.
"Waktu pelantikan, saya masih ingat kata-kata dia (Jokowi). Dia hanya tunduk kepada konstitusi dan kehendak rakyat. Kalau tindakan seperti begitu, apa tidak bertentangan dengan konstitusi dan kehendak rakyat? Itu satu," ucap anggota Komisi II DPR ini.
Ia pun menilai, Presiden Jokowi harus mengingat bagaimana dia menekankan semua pejabat publik untuk netral dalam pemilu.
Pernyataan ini, menurut Komarudin, masih terekam jelas dan bisa diakses publik sampai kapan pun melalui media internet.
"Tapi kemudian, presiden sekarang menunjukkan keberpihakan jelas kepada partai politik, itu menandakan Pemilu 2024 tidak mungkin pemilu yang jurdil. Kontradiktif pernyataan-pernyataan dengan tindakan yang terus terang menyampaikan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata dia.
Reaksi TKN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye.
Habiburokhman bahkan mengungkit dukungan yang diberikan Barack Obama saat masih Presiden Amerika kepada salah satu calon presiden (capres), yakni Hillary Clinton di pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam program Satu Meja, seperti disiarkan Kompas TV, Rabu (24/1/2024) malam.
Awalnya, Habiburokhman mengatakan, tidak ada masalah sekali untuk presiden berkampanye, sekalipun anaknya ikut dalam kontestasi pilpres.
"Jadi dalam konteks konstitusi, undang-undang (UU) maupun etika, tidak ada masalah sama sekali presiden untuk berkampanye, bagi anaknya sekali pun," ujar Habiburokhman.
"Bahkan, konstitusi kita Pasal 7 memungkinkan presiden untuk maju kedua kalinya sebagai petahana. Artinya, kalau kita substansi abusive of power, siapa yang paling powerful? Presiden. Kalau dia maju lagi, tentu potensi abuse of power terbesar. Ketimbang kalau yang maju hanya anaknya atau orang yang dia dukung. Nah itu di konstitusi," katanya lagi.
Habiburokhman mengatakan, jika mengacu pada UU, presiden bukan termasuk ke dalam jabatan yang dilarang untuk ikut kampanye.
Dia mengungkapkan, yang dilarang berkampanye adalah TNI, Polri, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Lalu, di UU, mulai di Pasal 280 Ayat 2, di mana presiden sebagai pejabat politik yang menduduki jabatannya dari proses politik, memang lah tidak termasuk pejabat yang dilarang untuk ikut dalam proses kampanye tersebut," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi presiden untuk berkampanye dari sisi konstitusi, UU, maupun etika.
Dia mengatakan, UU memproteksi agar bagaimana kampanye jangan sampai menggunakan fasilitas negara.
"Yang kedua, enggak kalah penting, itu di 281 ya, harus cuti. Tapi yang paling penting di 45 ayat 7 bahwa presiden dilarang menggunakan kewenangannya atau tindakannya sebagai presiden untuk menguntungkan salah satu atau merugikan salah satu paslon. Saya pikir ini jelas," terangnya.
Kemudian, Habiburokhman mengungkit proses demokrasi di Amerika Serikat.
Dia mengatakan, Presiden Amerika seperti George Bush atau Barack Obama juga mendukung capres tertentu dalam pilpres.
"Dan praktik kalau kita mengacu ke negara demokrasi lain, misalnya ke AS, George Bush, waktu itu dia mendukung (John) McCain ketika melawan (Barack) Obama. Delapan tahun kemudian, Obama jelas-jelas ikut kampanye mendukung Hillary (Clinton) melawan (Donald) Trump," kata Habiburokhman.
"Artinya apa? Persoalannya bukan boleh kampanye atau tidak. Tapi, boleh menggunakan kewenangannya untuk kepentingan subjektif atau tidak. Itu yang sama-sama kita kawal. Kita punya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ujarnya lagi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.