Film Porno

BREAKING NEWS: Siskaeee Dijemput Paksa Polisi Gara-gara Mangkir 2 Kali Pemeriksaan Tersangka

Polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee Siskaeee yang diamankan di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee Siskaeee yang diamankan di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee telah menjadi tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Penjemputan paksa dilakukan setelah Siskaeee dua kali mangkir pemeriksaan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo pada Rabu, 24 Januari 2024," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.

Ia mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Kini, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaeee ke Jakarta.

"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," ucap Ade Safri. (m31)

Baca juga: Siskaeee Kembali Tak Hadir Hari Ini, Polisi Lakukan Konsolidasi untuk Tentukan Langkah Berikutnya

Baca juga: Kubu Siskaeee Minta Ditunda, Polda Metro Tetap Agendakan Pemeriksaan Besok sesuai Surat Panggilan

Penundaan Pemeriksaan

Polisi memastikan Siskaeee tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan pekan ini.

Hal tersebut lantaran Siskaeee mengajukan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan dalam kasus itu.

"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Belum diketahui alasan Siskaeee mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan.

Sejatinya, 11 tersangka dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya mulai Senin (8/1/2024) dan Selasa (9/1/2024).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved