Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

Anies: Guru yang Diangkat PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Asal

Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan: Guru yang Diangkat PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Asal

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan dalam Desak Anies yang digelar di Rocket Convention Hall, Yogyakarta pada Selasa (23/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, YOGYAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berkampanye di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 23 Januari 2024. 

Dalam kesempatan itu, Capres Anies menanggapi pertanyaan mengenai kesejahteraan guru honorer pada acara Desak Anies khusus Pendidikan, khususnya mengenai pengangkatan guru PPPK. 

Anies ingin guru yang diangkat PPPK dapat tetap mengajar di sekolah asalnya.  

“Kita tidak ingin membedakan lagi swasta dengan negeri. Banyak guru swasta honorer swasta diangkat PPPK lalu dipindah ke sekolah negeri, sementara dia mengabdi di sekolah swasta. Pertanyaan sederhana, apakah anak sekolah negeri dan sekolah swasta berasal dari warga negara yang berbeda? Tidak,” papar Anies. 

Bayangkan, kata Anies, ada satu keluarga, anaknya sebagian di sekolah negeri, sebagian di sekolah swasta. Kenapa perlakuan negara berbeda? Toh orangtuanya membayar pajak yang sama. 

“Karena itu, guru yang diangkat PPPK di sekolah swasta, kita akan ubah aturannya tetap berada di sekolah swasta. Dengan begitu yang dapat guru-guru yang berstatus tegas atau jelas bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta. Toh, semuanya mendidik anak Indonesia,” pungkas Anies. (****)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved