Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

Dorong Penuntasan RUU Perampasan Aset, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan

Dorong Penuntasan RUU Perampasan Aset, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Rabu (17/1/2024) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon presiden, Anies Baswedan menekankan perlunya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung dibereskan di DPR-RI.

 

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset,”ujar Anies Anies ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam (17/1/2024) di Gedung KPK.

 

Pada kesempatan tersebut, Anies menegaskan koruptor harus dimiskikan. “ini adalah tidak ada pilihan, ini hukuman yang harus diberikan,”tegasnya.

 

Anies juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor.

 

“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, Kejaksaan, Kepolisian tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya. (****)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved