Kisruh Pasar Kutabumi

Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak yang Bela Pedagang, Dirut Perumda NKR Tangerang Angkat Suara

Dilaporkan ke polisi oleh Kamaruddin Simanjuntak yang bela pedagang Pasar Kutabumi, Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang Finny buka suara.

Wartakotalive.com/ Gilbert Sem Sandro
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti ( tengah) akhirnya angkat suara pasca dilaporkan balik pedagang Pasar Kutabumi melalui advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak 

Bahkan Maryani sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal kata Kamaruddin, Maryani memiliki bukti sah berupa sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja atas kepemilikan hak atas kios di Pasar Kutabumi hingga 2029. 

Namun Maryani justru dituding memasuki pekarangan orang lain tanpa izin bahkan dijadikan tersangka.

"Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP," kata Kamaruddin.

"Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani) menuntut keadilan ke Polda Banten," sambung Kamaruddin.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti terkait ratusan anggota ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi yang menyerang, menjarah dan melakukan penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi sebelumnya.

"Penanganan hukum atas ratusan anggota ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua oleh polisi," ungkap Kamaruddin.

Seperti diketahui pemasangan plang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) berujung kericuhan, pada Selasa (24/10/2023) silam.

Baca juga: Diduga Otak Penyerangan Pasar Kutabumi, Eks Dirop Perumda Pemkab Tangerang Diperiksa Polisi

Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan para pedagang Kutabumi yang menolak pemasangan plang dan rencana revitalisasi tersebut.

Pantauan Wartakotalive.com, tanda-tanda terjadinya insiden bentrokan tersebut telah terlihat sejak sore hari.

Kronologi kejadian berawal ketika Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, datang membawa plang berukuran besar dengan menggunakan mobil bak terbuka milik Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Plang tersebut berisi imbauan kepada pedagang agar segera mengosongkan lapak berjualan mereka karena Pasar Kutabumi hendak direvitalisasi.

Ashari Asmat dikawal oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polresta Tangerang, hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kedatangan jajaran Direksi Perumda NKR tersebut pun membuat para pedagang pasar melakukan penghadangan di Jalan Raya Kutabumi akses masuk ke pasar.

Seketika ketegangan terjadi antara kelompok pedagang dengan aparat keamanan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved