Kisruh Pasar Kutabumi
Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak yang Bela Pedagang, Dirut Perumda NKR Tangerang Angkat Suara
Dilaporkan ke polisi oleh Kamaruddin Simanjuntak yang bela pedagang Pasar Kutabumi, Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang Finny buka suara.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
Bahkan Maryani sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal kata Kamaruddin, Maryani memiliki bukti sah berupa sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja atas kepemilikan hak atas kios di Pasar Kutabumi hingga 2029.
Namun Maryani justru dituding memasuki pekarangan orang lain tanpa izin bahkan dijadikan tersangka.
"Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP," kata Kamaruddin.
"Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani) menuntut keadilan ke Polda Banten," sambung Kamaruddin.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti terkait ratusan anggota ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi yang menyerang, menjarah dan melakukan penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi sebelumnya.
"Penanganan hukum atas ratusan anggota ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua oleh polisi," ungkap Kamaruddin.
Seperti diketahui pemasangan plang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) berujung kericuhan, pada Selasa (24/10/2023) silam.
Baca juga: Diduga Otak Penyerangan Pasar Kutabumi, Eks Dirop Perumda Pemkab Tangerang Diperiksa Polisi
Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan para pedagang Kutabumi yang menolak pemasangan plang dan rencana revitalisasi tersebut.
Pantauan Wartakotalive.com, tanda-tanda terjadinya insiden bentrokan tersebut telah terlihat sejak sore hari.
Kronologi kejadian berawal ketika Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, datang membawa plang berukuran besar dengan menggunakan mobil bak terbuka milik Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Plang tersebut berisi imbauan kepada pedagang agar segera mengosongkan lapak berjualan mereka karena Pasar Kutabumi hendak direvitalisasi.
Ashari Asmat dikawal oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polresta Tangerang, hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kedatangan jajaran Direksi Perumda NKR tersebut pun membuat para pedagang pasar melakukan penghadangan di Jalan Raya Kutabumi akses masuk ke pasar.
Seketika ketegangan terjadi antara kelompok pedagang dengan aparat keamanan.
Kamaruddin Simanjuntak
Dirut NKR Perumda Tangerang
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti
Perumda NKR Tangerang
Pasar Kutabumi
Kabupaten Tangerang
Finny Widiyanti
Advokat Kamaruddin Simanjuntak
Pasar Kutabumi Tangerang
Hari ini BEM SI Kerakyatan akan Demo Imbas Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Pengemudi Ojek Online Terlindas Mobil Rantis Polisi, IPW: Ada Pelanggaran Prosedur |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Jumat 29 Agustus Ada Perubahan di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Pantauan BMKG Inilah Wilayah Jakarta Berpotensi Turun Hujan, Jumat 29 Agustus |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat Berlaku untuk Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.