Kasus Firli Bahuri
Yusril Ihza Mahendra Tak Lakukan Persiapan Khusus untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Menjadi saksi meringankan, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak ada persiapan khusus untuk dimintai keterangan pada hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra akan dihadirkan menjadi saksi meringankan dalam kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, Senin (15/1/2024).
Pemeriksaan akan dilakukan di ruang penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Pakar Hukum Tata Negara itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk dimintai keterangan pada hari ini.
"(Persiapan khusus) tidak ada," ujarnya, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Adapun Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra dalam kasus pemerasan eks Ketua KPK.
Baca juga: Tak Hanya SYL, Bareskrim Juga Periksa Eks Ajudan dan Pengawal Pribadi Firli Bahuri
Kepolisian menerima informasi jika Yusril akan hadir dalam panggilan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin.
Selain Yusril, Ade mengatakan pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa orang hingga siapa saja sosok saksi lain yang juga dimintai keterangannya.
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ungkapnya.
Baca juga: Tunggu Pengembalian Berkas Firli, Kejati DKI: Tidak Ada Konsekuensi karena Penyidikan Masih Berjalan
Sejatinya, Yusril akan diperiksa dengan saksi meringankan lainnya yang diajukan Firli yakni Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita.
Namun, Romli diketahui menolak jika dirinya dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah terlebih dahulu menolak.
Selain itu, ada dua orang lagi yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut. Mereka adalah eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
Natalius Pigai dan Suparji Ahmad sudah diperiksa oleh penyidik pada 12 Desember 2023 lalu.
SYL dipanggil
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.