Pilpres 2024

Prabowo Subianto Komentari Anies Baswedan Diancam Ditembak AWK: Memang Dia PendukunG Saya

Capres 02 Prabowo Subianto langsung merespon penangkapan AWK yang mengancam akan menembak Anies Baswedan. AWK memasang foto Prabowo di akun TikTok-nya

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto kampanye di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2023). Capres 02 Prabowo Subianto langsung merespon penangkapan AWK yang mengancam akan menembak Anies Baswedan. AWK memasang foto Prabowo di akun TikTok-nya 

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku bahkan telah mengakui dirinya telah melontarkan nada ancaman terhadap Anies.

Namun, belum dijelaskan seperti apa nada ancaman yang dilontarkan pelaku melalui akun tersebut.

"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.

Terkait AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies, ia mengatakan kepolisian masih diselidiki.

"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," ucap jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media.

Anies Baswedan Apresiasi Polisi

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap.

Capres Anies Baswedan memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.

Anies Baswedan mengatakan, apresiasi  sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. 

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tambahnya.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved