Pilpres 2024

Polisi Tidak Temukan Senjata Api Saat Tangkap Pengancam Penembakan ke Anies Baswedan

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho beri keterangan pers soal penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. 

"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," ujar Sandi.

Polisi juga sedang menyelidiki apakah AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies.

"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," tutur jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media.

BERITA VIDEO: Anies Singgung Prabowo Gagal “Move On” dari Debat

Pengancam Penembakan ke Anies Lulusan SMA

Masih dari Sandi yang mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

"Pada hari ini Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 jam 09.30 yang lalu, bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang berkolaborasi, lhamdulillah kita berhasil (menangkap)," ujar Sandi.

"Saat ini sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur, atau tepatnya TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Jember," jelas Sandi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Ancam Tembak ke Anies Baswedan Saat Live Tiktok

Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa sosok pelaku merupakan pemuda lulusan sekolah menengah atas atau SMA.

"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih di dalami," ucap Sandi.

Pelaku telah mengakui melakukan pengancaman kepada Anies Baswedan melalui media sosial.

Sandi menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami motif AWK melakukan pengancaman terhadap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui, pelaku menggunakan akun Tiktok @calonistri71600 untuk menebar ancaman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved