Pilpres 2024

Bikin Kaget Tetangga, Pelaku yang Ancam Tembak Anies Dikenal Sebagai Sosok Pendiam

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dikenal sosok pendiam dan lebih banyak sibuk bekerja.

Istimewa
AWK (23) yang mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024). 

Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.

Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.

"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.

Baca juga: Anies Baswedan Diancam Ditembak, Waketum Nasdem Ahmad Ali: Tidak Ada Kata Maaf, Ini Kejahatan Demokrasi

Sebelumnya, Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan, ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) maupun dari Polda Jatim," ucap dia.

"Nanti kami sampaikan lagi, jadi data lengkapnya masih dalam perkembangan," sambung jenderal bintang dua itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved