Berita Nasional
Sandiaga Uno Tegaskan Keberpihakan, Ungkap Kenaikan Pajak Hiburan yang Disepakati Para Pengusaha
Polemik Pajak Hiburan yang Naik 40-75 Persen Dikeluhkan Para Pengusaha, Sandiaga Uno ungkap Kenaikan Pajak Ideal yang Disepakati Mereka
WARTAKOTALIVE.COM, PASURUAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal polemik kenaikan pajak hiburan.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menetapkan kenaikan pajak hiburan yang berlaku tahun 2024.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian naik paling tinggi 10 persen.
Sedangkan PBJT jasa hiburan diskotik, karaoke, kelab malam dan bar kenaikan pajak ditetapkan paling rendah 40 persen hingga 75 persen.
Atas kenaikan pajak hiburan tersebut, para pengusaha pariwisata kini merasa khawatir.
Industri pariwisata diyakini akan terjun bebas karena kenaikan pajak hiburan itu dinilai sangat membebani masyarakat.
Terkait hal tersebut, Sandiaga Uno meminta para pengusaha hiburan untuk tenang.
Alasannya, kekhawatiran para pelaku usaha hiburan itu kini tengah diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah diajukan Judicial Review ke MK," ungkap Sandiaga Uno usai menghadiri pelatihan Barista di NK Cafe, Karang Ploso, Malang, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024).
"Khususnya untuk dalam keadaan sekarang PPP sangat mengerti bahwa masyarakat, terutama pengusaha UMKM sangat berat dalam menghadapi ekonomi pasca pandemi, terutama di Malang Raya banyak yang ada di usaha pariwisata," bebernya.
Dirinya bersama PPP katanya akan memperjuangkan agar kebijakan pemerintah tidak memberatkan para pelaku usaha.
"Pengusaha-pengusaha ini tidak boleh dibebani, tetapi diberikan solusi," imbuhnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, Sandiaga Uno mengungkapkan besaran kenaikan pajak hiburan ideal yang disepakati para pengusaha, yakni 15 persen dari besaran pajak hiburan sebelumnya.
"Kita tanya berapa sih? kalau 15 persen sekarang kan sudah diterima (pengusaha), berapa kalau ada kenaikan itu yang para pengusaha bisa menerima?" tanyanya.
"Nah itu perlu diskusi, perlu ngopi, makanya kita bikin pelatihan kopi ini supaya pemerintah juga ngopi bareng sama masyarakat, terutama perusahaan kecil yang sekarang baru saja bangkit, tapi sekarang sangat khawatir dibebani pajak yang begitu membebani mereka," jelasnya.
Segini Harta Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sah! Polri Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirine, Begini Aturan Mainnya |
![]() |
---|
Keracunan MBG Disorot Media Internasional, ABC Sebut 4000 Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Purbaya: Kalau Sama Asing Agak Sebel Gue |
![]() |
---|
Filosofi 'Alami' Membuat Teh Bandulan Bertahan Sejak 1933, Kini Bersaing dengan 'Raksasa' Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.