Kasus Firli Bahuri
Tunggu Pengembalian Berkas Firli, Kejati DKI: Tidak Ada Konsekuensi karena Penyidikan Masih Berjalan
Hari ini, Kamis (11/1/2024) jadi jadi batas waktu pengembalian berkas Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
DOK instagram @firlibahuriofficial
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sedang menunggu pengembalian berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.
"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 JPU," ucap Ade Safri.
BERITA VIDEO: 1.042 Tentara IDF Sekarat dalam Perang di Gaza, Diabaikan Pemerintah Israel
Ia mengaku tidak ada kendala untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tidak ada kendala. Materi pemenuhan P19 itu yaitu pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka," tutur Ade Safri. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Firli Bahuri
Kasus Firli Bahuri
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
SYL (Syahrul Yasin Limpo)
korupsi SYL
KPK
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kasus Firli Bahuri
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.