Berita Regional
Sebanyak 17 Saksi Diperiksa Kejari Seluma soal Dugaan Penyelewenangan Dana BUMDES B-STAR
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR
WARTAKOTALIVE.COM, SELUMA-- Kejaksaan Negeri Seluma telah memeriksa 17 saksi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita didampingi tim penyidik pidana khusus Erick Adialsyah Putra dan Eza Winda Gitalastri, saksi yang diperiksa adalah pengurus BUMDES dan apartur pemerintah desa.
Pemeriksaan saksi ini berdasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.
"Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen," ujar Wuriadi Paramitha melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024)
Baca juga: Kejari Seluma Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan DPRD
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR yang modalnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020, dan 2021.
Modus penyimpangannya, katanya, adalah mark up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.
Hal ini, katanya, berpotensi merugikan keuangan negara/daerah mengingat bahwa penyertaan modal BUMDES B-STAR murni bersumber dari APBDesa Padang Batu.
Dari hasil audit, katanya, pengelolaan BUMDes B-STAR Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021 merugi Rp189.078.000.
| Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional di Festival Lomba Seni, Bupati Sanjaya Bangga Beri Apresiasi |
|
|---|
| Bersalah, Pengemudi Mobil yang Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi Divonis 1 Tahun 2 Bulan |
|
|---|
| Taati Wasiat, Dua Remaja Putri di Kendal Tunggui Jenazah Ibunya sampai Membusuk: Tak Makan 28 Hari |
|
|---|
| Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Dibuka dengan Event Singasana Fun Run, Ariel Noah Hadir |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp 3 Triliun, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Merapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Seluma-Wuriadhi-Paramita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.